c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

13 Agustus 2025

17:18 WIB

Puan Desak PBB Bertindak Atasi Bencana Kemanusiaan Di Gaza

Ketua DPR Puan Maharani mendorong Sekjen PBB segera mengambil langkah-langkah mendesak, salah satunya mengumumkan status kelaparan di Jalur Gaza, sesuai dengan Klasifikasi Fase Terpadu (IPC)

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Puan Desak PBB Bertindak Atasi Bencana Kemanusiaan Di Gaza</p>
<p>Puan Desak PBB Bertindak Atasi Bencana Kemanusiaan Di Gaza</p>

Ilustrasi warga Jalur Gaza antri bahan makanan di tengah blokade mematikan Israel. /ANTARA/Anadolu/py

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengaku telah mengirim surat resmi kepada Sekjen PBB, Antonio Guterres, di New York, Amerika Serikat, terkait Palestina. Surat itu berjudul 'Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza'.

Puan mendesak PBB segera bertindak mengakhiri bencana kemanusiaan di Jalur Gaza. Pasalnya ratusan ribu keluarga, terutama anak-anak, menghadapi kelaparan akibat pengepungan dan pemboman massal yang terus-menerus dilakukan oleh Israel, yang telah menyebabkan kehancuran total kehidupan.

"Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, saya berkirim surat, mengingat krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza," kata Puan, Rabu (13/8).

Puan mengutip laporan terbaru dari badan-badan PBB, termasuk WFP, UNICEF, dan UN OCHA, yang mengungkap tingkat kerawanan pangan yang kritis di Gaza, dengan kategori masuk dalam Fase 5 (kelaparan).

Lebih dari 1,1 juta orang bertarung dengan kerawanan pangan yang parah, dan sekitar 500.000 anak-anak terdampak malnutrisi akut, dengan beberapa kasus diklasifikasikan sebagai golongan sangat kurus menurut laporan UNICEF.

"Kematian akibat kelaparan juga terus meningkat, terutama di Jalur Gaza utara. Di sana bayi-bayi meninggal dunia akibat kekurangan susu formula," imbuhnya.

Ia menyebut lebih dari 70% lahan pertanian, pasar, dan toko makanan, telah hancur, dan akses terhadap makanan pokok dan pasokan medis telah sangat dibatasi selama berbulan-bulan.

"Apa yang kita saksikan di Gaza saat ini bukan lagi sekadar krisis pangan, melainkan kelaparan yang diakibatkan oleh kebijakan yang disengaja dan sistematis untuk menyasar warga sipil dengan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang," papar Puan.

Puan menegaskan, kebijakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, di mana membiarkan warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan.

Tindakan-tindakan ini, lanjut Puan, bisa dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional apabila dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, atau agama dengan cara menghalangi bantuan kemanusiaan dan pasokan penting, serta menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan secara fisik.

Desak Sidang Darurat
Puan mendorong Sekjen PBB sebagai suara masyarakat internasional, segera mengambil langkah-langkah mendesak. Pertama, secara resmi mengumumkan status kelaparan di Jalur Gaza, sesuai dengan Klasifikasi Fase Terpadu (IPC).

Kedua, Puan menuntut Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelenggarakan sidang darurat guna menerapkan langkah-langkah praktis yang bertujuan mencegah kelaparan sebagai senjata perang dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan.

"Ketiga, jika hambatan terhadap bantuan kemanusiaan berlanjut, aktifkan Bab VII Piagam PBB, karena situasi tersebut merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional," beber Puan.

Keempat, Puan mendorong PBB memastikan penyediaan akses kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan di seluruh Gaza dengan membangun koridor kemanusiaan yang aman di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kelima, Puan ingin PBB membantu memobilisasi dukungan segera untuk dana kemanusiaan darurat bagi Gaza dengan bekerja sama dengan Negara-negara Anggota untuk menjamin penyediaan makanan, obat-obatan, dan air minum yang aman bagi rakyat Gaza.

Keenam, Puan menyerukan pemulihan dan fasilitasi segera bantuan kemanusiaan melalui UNRWA dan badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya, serta organisasi-organisasi kemanusiaan lain yang netral dan imparsial, kepada penduduk terdampak di Gaza.

"Kita tidak bisa tinggal diam sementara kekejaman ini terjadi di hadapan kita. Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan bukan hanya untuk menciptakan dunia yang aman, tetapi juga untuk melindungi warga sipil yang tak berdaya dari penindasan," tutur Puan.

"Kami sepenuhnya mendukung kepemimpinan anda secara moral dan kelembagaan, dan percaya bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa akan bertindak sesuai urgensi yang dibutuhkan krisis ini," pungkas Puan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar