Ketua Umum PSI saat ini, Kaesang Pangarep, berpeluang mendaftar diri kembali menjadi ketua umum
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Antara Foto/Prasetia Fauzani
JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran untuk calon Ketua Umum PSI hari ini, Selasa (13/5). Ketua Umum PSI saat ini, Kaesang Pangarep, berpeluang mendaftar diri kembali untuk menjadi Ketua Umum.
Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman mengatakan tidak ada larangan jika Kaesang ingin mencalonkan diri lagi. Hal yang terpenting, syarat untuk mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSI terpenuhi.
Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui apakah putra Presiden RI ke-7 Joko Widodo itu mau mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSI lagi atau tidak.
“Nanti kita tanyakan kepada Mas Kaesang. Tapi kami sebagai pelaksana, sebagai wasit Pemilu Raya ini membuka kesempatan kepada semua kandidat untuk mencalonkan diri,” katanya, di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/5).
Pihaknya berharap banyak kader PSI yang mendaftar sebagai calon ketua umum. Ia menyebut akan semakin seru untuk internal PSI bila pendaftar ramai.
Adapun pendaftaran calon Ketua Umum PSI merupakan salah satu tahapan jelang Pemilu Raya yang menjadi forum PSI untuk memilih Ketua Umum.
Andy menyampaikan, Pemilu Raya ini akan berbeda dengan pemilihan di Indonesia yang memiliki masalah adanya transaksional untuk menentukan pemimpinnya.
“Kami percaya kalau di internal kita itu main-main kayak begini tuh tidak bisa itu. Kita sejauh ini sih cukup confident, dalam prosesnya anggota-anggota PSI kayaknya agak susah tuh main-main kayak begitu,” ujarnya.
Pendaftaran calon Ketua Umum PSI dibuka pada 13 hingga 31 Mei 2025. Setelah itu, pada 18 Juni 2025 akan diumumkan siapa kandidatnya.
Pada tanggal yang sama juga diumumkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan memiliki hak suara untuk memilih calon Ketua Umum PSI.
Selanjutnya, pada 19 Juni hingga 11 Juli 2025, para calon Ketua Umum PSI akan memasuki periode kampanye. Kemudian pada 12 Juli hingga 19 Juli 2025, dimulai masa pencoblosan oleh kader PSI secara daring.
Terakhir, pengumuman Ketua Umum PSI terpilih dilaksanakan pada 19 Juli 2025 dan rencananya diumumkan di Solo, Jawa Tengah.
Adapun syarat calon Ketua Umum PSI, yakni sehat jasmani dan rohani, tidak pernah atau sedang melakukan praktik diskriminasi, kekerasan dalam rumah tangga, dan tindakan lain yang merendahkan martabat kemanusiaan lain, dan setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Syarat lainnya adalah terdaftar sebagai anggota PSI, serta mendapatkan dukungan minimal dari lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI.