06 November 2025
09:56 WIB
Presiden Prabowo Tanggung Jawab, KPK Tetap Selidiki Proyek Whoosh
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan tidak ada hukum yang melarang penyelidikan proyek Whoosh yang menyisakan utang besar.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Rio Feisal.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), meskipun Presiden Prabowo Subianto menyatakan bertanggung jawab atas utangnya.
“Penyelidikan tidak ada larangan kan? Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan!” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).
Tanak lalu menjelaskan, penyelidikan sebuah perkara adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.
Oleh sebab itu, dia mengatakan, KPK dapat memberitahukan kepada Presiden Prabowo ketika menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.
“Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” ucap Tanak dikutip dari Antara.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan oleh KPK, Tanak mengatakan bahwa hal tersebut lebih baik ditanyakan kepada Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Baca juga: Prabowo Perintah Menteri Cari Skema Terbaik Bereskan Utang Whoosh
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu US$52 juta. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya US$17-18 juta. Naik tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. US$17 juta ya! Dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi US$52 juta di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Pada 4 November 2025, Presiden Prabowo menegaskan dirinya selaku Kepala Negara akan bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan operasional Whoosh, termasuk utangnya.
“Enggak usah khawatir ribut-ribut Whoosh. Saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah. Saya akan tanggung jawab nanti Whoosh semuanya," kata Presiden di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Selasa (4/11).