c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

20 Mei 2025

12:12 WIB

Pramono Siap Perbaiki Parkir di Jakarta

Pembentukan BUMD parkir sekaligus dengan rencana pembenahan sistem parkir di Jakarta yang sudah 15 tahun tak berubah.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Pramono Siap Perbaiki Parkir di Jakarta</p>
<p>Pramono Siap Perbaiki Parkir di Jakarta</p>

Parkir motor pada Pekan Raya Jakarta (PRJ) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (10/7/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni.

JAKARTA – Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung Wibowo mempertimbangkan usulan DPRD DKI Jakarta terkait pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan parkir.

"Nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail," Kata Gubernur Pramono di Balai Kota, Selasa (20/5).

Dia juga menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mempertimbangkan usulan itu karena sudah 15 tahun lamanya tidak ada perubahan pada sistem perparkiran.

Pramono ingin sistem perparkiran menjadi lebih tertata. Terutama, dengan menerapkan sistem nontunai (cashless). 

Menurut dia, sistem tersebut akan menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik

"Mudah-mudahan bisa segera kita tangani," harap Pramono dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Anggota DPRD Jakarta di Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth menyebut, potensi kebocoran pendapatan daerah bisa mencapai triliunan rupiah akibat menjamurnya parkir liar di Jakarta.

Baca juga: DPRD Jakarta Desak Pemprov Bentuk BUMD Parkir 

Kenneth menyoroti maraknya parkir liar yang dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas). Dia menyarankan agar ormas-ormas tersebut dirangkul dan diberi ruang untuk berkolaborasi guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.

“Kita tahu, parkir liar ini kan sebagian besar dikelola oleh ormas. Kalau dibiarkan begitu saja, akan ada kebocoran-kebocoran. Kalau saya cek, secara kasar, kebocoran di parkir ini luar biasa. Angkanya bisa sampai triliunan,” kata Kenneth.

Selain itu, dia juga menyarankan agar pengelolaan parkir dilelang dan dikelola oleh pihak swasta. Menurutnya jika dikelola oleh swasta, semua aturan main dan perjanjian akan lebih jelas.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menguraikan, ada tiga model penyelenggaraan parkir di Jakarta yaitu parkir on street yang dikelola langsung oleh UP Perparkiran. Kemudian, parkir pelantiran seperti di Monas dan Lebak Bulus. Serta, parkir off street yang dikelola pihak swasta namun tetap dikenai pajak sesuai aturan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar