c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

26 September 2025

16:02 WIB

Pramono Prediksi Kesiapan IKN Pada 2028

Kesiapan IKN sebagai ibu kota negara menurut Gubernur Jakarta baru diketahui pada 2028.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Pramono Prediksi Kesiapan IKN Pada 2028</p>
<p>Pramono Prediksi Kesiapan IKN Pada 2028</p>

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR).

JAKARTA - Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung memperkirakan, kesiapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara, baru diketahui pada 2028. IKN kini ditetapkan menjadi ibu kota politik pada 2028.

Dia mengatakan, dengan ditetapkannya ibu kota politik, maka pembangunan IKN fokus kepada lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif agar bisa beroperasi dengan baik. Sedangkan fungsi lainnya sebagai ibu kota negara baru bisa diketahui setelah 2028, terlebih APBN untuk membiayai pembangunan IKN mengalami penurunan yang signifikan.

“Tetapi kehidupan masyarakatnya belajar dari pengalaman negara-negara di manapun, misalnya ibu kota dunia usaha, ibu kota sosial, budaya, dan sebagainya, mungkin nanti akan dilihat di tahun 2028. Apakah siap untuk pindah atau tidak,” ujarnya, saat mengisi kuliah umum di Universitas Padjadjaran, Bandung, yang dipantau secara daring, Jumat (26/9).

Namun, Pramono menegaskan, kapanpun ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan diri agar Jakarta bisa mandiri sebagai kota global, pusat bisnis nasional, dan kota yang inklusif.

Baca juga: Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Rampung Desember 2027

Di kesempatan terpisah, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menjelaskan dalam studi ketatanegaraan tidak dikenal istilah ibu kota politik.

Untuk itu, dia menduga Presiden Prabowo Subianto mencoba menunda-nunda pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.

“Menurut saya, Presiden harus jujur, kalau tidak lanjut (pindah ibu kota negara) ya bilang tidak lanjut. Jangan berputar-putar,” jelasnya, di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (25/9).

Sebagai informasi, Prabowo menetapkan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028 lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar