10 September 2025
20:52 WIB
Pramono Bantah Isu Kenaikan Tarif Parkir Di Jakarta
Pemprov Jakarta tengah mengkaji penerapan sistem pembayaran non-tunai atau cashless dan pengaturan ulang sistem perparkiran, bukan rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi parkir di pinggir jalan. Validnews/Hasta Adhistra.
JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo membantah isu yang beredar terkait rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta.
"Jadi, sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir, sehingga apa yang disampaikan, saya nggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (10/9).
Pramono menjelaskan, yang saat ini tengah dikaji Pemprov adalah penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai (cashless) serta pengaturan ulang sistem perparkiran.
Dia menegaskan belum ada keputusan resmi soal tarif parkir. Jika memang nantinya ada kebijakan baru terkait tarif parkir, maka hal itu dipastikannya harus melalui persetujuan gubernur.
"Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir dan mengaturnya, iya. Tapi, belum pernah ada keputusan apa pun (soal tarif parkir). Kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," kata Pramono.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada Senin (8/9) sempat mengunggah informasi mengenai rencana penyesuaian tarif parkir di Jakarta.
Disebutkan, kebijakan baru itu disiapkan untuk menggantikan aturan lama, yakni Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Dalam unggahan tersebut, Dishub juga menampilkan perbandingan tarif parkir Jakarta dengan kota-kota lain di Indonesia.
Saat ini, tarif parkir mobil di Jakarta sebesar Rp5.000 per jam, lebih rendah dibanding Tangerang Selatan Rp6.000 dan Surabaya Rp8.000.
Untuk motor, tarif di Jakarta Rp2.000, sama dengan sebagian besar kota lain. Sedangkan bus dan truk dikenakan Rp8.000–Rp12.000.
Jika dibandingkan secara global, biaya parkir di Jakarta dinilai masih sangat rendah. Untuk delapan jam parkir, porsinya hanya 3,16% (on-street) dan 15,04% (off-street) dari rata-rata pendapatan penduduk. Angka ini jauh di bawah kota besar dunia seperti New York, Buenos Aires, maupun Singapura.