c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

08 April 2025

13:27 WIB

Prabowo Nilai Wewenang Polri Sudah Besar 

Prabowo sebut wewenang Polri sudah besar untuk memberantas kejahatan.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Prabowo Nilai Wewenang Polri Sudah Besar&nbsp;</p>
<p>Prabowo Nilai Wewenang Polri Sudah Besar&nbsp;</p>

Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan petani saat Panen Raya Nasional yang dipusatkan di Desa Randegan Wetan, Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto merespons penilaian publik tentang pembentukan Rancangan Undang-Undang Kepolisian RI (Polri) yang dinilai terlalu menambah kewenangan polisi dan proses pembentukannya tidak transparan kepada masyarakat.

Dalam siaran TVRI bertajuk "Presiden Prabowo Menjawab", Selasa (8/4) Prabowo menegaskan, polisi memang membutuhkan kewenangan yang cukup untuk menjalankan tugasnya memastikan keamanan dan ketertiban. Sedangkan di luar itu, lanjut Presiden, kewenangan polisi tidak perlu ditambah.

Baca: Baleg DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI Dan Polri

"Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? menurut saya," kata Prabowo dikutip dari Antara.

Terkait dengan pembentukan RUU Polri yang dirasakan masyarakat kurang transparan dan menuai banyak respon negatif, Presiden menyatakan akan memberi perhatian secara khusus terutama pada akses draf-draf aturan, sehingga masyarakat bisa lebih leluasa untuk memantau progres pembentukan aturan terkait.

Hal ini juga untuk mengantisipasi adanya draf-draf aturan yang bersifat karangan atau fiktif dan berakhir membuat kekisruhan di antara masyarakat.

"Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya. Supaya enggak beredar macam-macam fiktif," ujar Prabowo.

Di samping itu, Prabowo mengatakan akan meminta pada para anggota parlemen khususnya yang merupakan bagian dari koalisi partai politiknya untuk bisa lebih melibatkan masyarakat awam sebagai mitra dalam pembentukan aturan-aturan di masa mendatang.

Dengan demikian, masyarakat awam bisa lebih merasakan memiliki partisipasi publik yang bermakna dalam menyiapkan aturan-aturan yang menjaga pengelolaan tatanan bangsa dan negara.

"Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas," sebut Prabowo.



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar