15 Oktober 2024
19:57 WIB
Prabowo Ingin Pelantikan Kepala BIN Dan Menteri Dilakukan Bersamaan
Wakil Menhan, Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra menjadi calon tunggal Kepala BIN untuk menggantikan Budi Gunawan
Penulis: Al Farizi Ahmad
Editor: Nofanolo Zagoto
Wamenhan M Herindra. (ANTARA/HO-Humas Setjen Kemhan)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim surat ke Ketua DPR, Puan Maharani, terkait permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Saat ini, Kepala BIN dijabat oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan.
"Surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Proses selanjutnya menjadi ranah dari DPR," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/10).
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menambahkan bahwa prosedur pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri.
"Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR. Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan Kepala BIN bersamaan, maka proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus dilakukan lebih awal," tambahnya.
Terpisah, DPR RI sudah menerima surat presiden (Surpres) tentang permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Nama Wakil Menhan, Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra ditunjuk menjadi calon tunggal Kepala BIN untuk menggantikan Budi Gunawan.
Surpres tersebut dibacakan Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
Proses pertimbangan pergantian Kepala BIN biasanya dilakukan oleh Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan, intelijen, dan luar negeri. Tetapi, alat kelengkapan dewan (AKD) yang belum terbentuk secara resmi, maka, DPR sepakat membentuk tim untuk membahas pengangkatan Kepala BIN yang baru.
"Mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR," kata Puan.
Tim yang dibuat ini nantinya akan bertugas untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala BIN. Dalam rapat paripurna ini, DPR juga telah menentukan komposisi tim yang terdiri atas semua fraksi.
Fraksi PDIP ada Utut Adianto, Said Abdullah, dan Dolfie. Fraksi Golkar ada Muhammad Sarmuji, Muhtarudin, dan Sari Yuliati. Fraksi Gerindra ada Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi, dan Endipat Wijaya.
Selanjutnya, Fraksi NasDem ada Martin Manurung, Amelia Anggraini, Fraksi PKB ada Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath, Fraksi PKS ada Jazuli Juwaini, Sukamta, Fraksi PAN ada Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam dan Fraksi Demokrat ada Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan.
"Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan tim dpr ri apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
Pertanyaan Puan langsung dijawab serentak oleh anggota Dewan. "Setuju," jawabnya.
Puan lalu mengatakan tim akan melakukan terhadap calon kepala BIN yang baru pada esok hari, Rabu (16/10).