c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

02 Juli 2025

17:18 WIB

Prabowo Akan Tugaskan Gibran Tangani Masalah Di Papua

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan, kantor wapres kemungkinan akan ada di Papua, untuk memudahkan penyelesaian masalah di Papua, mulai dari percepatan pembangunan hingga masalah HAM

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Prabowo Akan Tugaskan Gibran Tangani Masalah Di Papua</p>
<p>Prabowo Akan Tugaskan Gibran Tangani Masalah Di Papua</p>

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/7/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya


JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk menangani percepatan pembangunan Papua.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta, Rabu (2/7).

Yusril mengatakan, pemerintah beberapa hari terakhir memang sedang mendiskusikan hal tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap Papua.

“Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wapres untuk penanganan masalah Papua ini, karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden. Biasanya itu dengan Keppres,” ujarnya.

Yusril mengatakan, kemungkinan akan ada Kantor Wapres di Papua agar Gibran bisa bekerja menyelesaikan masalah di Papua.

Ia menyampaikan, hal yang akan ditangani Wapres dalam penugasannya tidak hanya spesifik mengenai pembangunan fisik, tapi juga termasuk penanganan masalah-masalah HAM, dan persoalan aparat keamanan menangani masalah Papua.

Penugasan Presiden kepada Wapres dalam sejarah Indonesia bukan pertama kali. Yusril mengatakan, pada era pemerintahan sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan ekonomi syariah.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan, Kemenko Kumham Imipas dan Kementerian HAM memiliki masalah keterbatasan anggaran untuk menjalankan aktivitasnya menangani masalah HAM. Namun, dengan diadakan revisi anggaran mendatang, Yusril yakin kementerian-kementerian baru ini bisa bekerja lebih optimal.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar