c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

15 April 2024

16:42 WIB

Polri Ungkap Identitas 12 Korban Kecelakaan Di Tol Japek KM 58

PT Jasa Raharja memastikan memberikan uang santunan senilai Rp50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan di Tol Japek KM 58

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Polri Ungkap Identitas 12 Korban Kecelakaan Di Tol Japek KM 58 </p>
<p>Polri Ungkap Identitas 12 Korban Kecelakaan Di Tol Japek KM 58 </p>

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana saat memberikan uang santunan secara simbolis kepada keluarga korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

JAKARTA – Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Pusdokkes) Polri mengungkap identitas 12 korban kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) KM 58, belum lama ini. 

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Kapusdokkes), Inspektur Jenderal Asep Hendradiana mengatakan, 12 jenazah itu terdiri dari tujuh berjenis kelamin laki-laki dan lima perempuan.

“Jadi, ada 12 jenazah terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, dipindahkan ke Ruang Jenazah RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri, dan telah dilaksanakan pemeriksaan lanjutan termasuk pemeriksaan DNA,” kata Asep, di Jakarta, Senin (15/4).

Dia merinci, satu jenazah atas nama Najwa Ghefira (21). Jenazah telah diserahkan kepada keluarga oleh Kabid Dokkes Polda Jabar pada Rabu (10/4) di RSUD, Karawang.

Lalu, jenazah No.Pm/022/Dvi-Km58/01, teridentifikasi berdasarkan DNA sebagai Eva Daniawati (30) asal Kabupaten Kuningan. Jenazah No.Pm/022/Dvi-Km58/02 merupakan Sendi Handian (18) asal Kabupaten Ciamis.

Jenazah No.Pm/022/Dvi-Km58/03 cocok dengan DNA Aisya Hasna Humaira (18) asal Bogor. Jenazah No.Pm/022/Dvi-Km58/04 merupakan Azfar Waldan Rabbani (14) asal Depok.

Jenazah dengan No.Pm/022/Dvi-Km58/05 diketahui bernama Ukar Karmana (55), asal Ciamis. Sebagai informasi, Ukar merupakan sopir yang mengendarai mobil Gran Max. 

Kemudian, jenazah No.Pm/022/Dvi-Km58/06 teridentifikasi dengan Zihan Windiansyah (25) asal Kabupaten Ciamis. Jenazah No.Pm/22/Dvi-Km58/07 cocok dengan Jasmine Mufidah Zulfa (10) asal Depok. Jenazah No.Pm022/Dvi-Km58/08 adalah Nina Kania (31) asal Kabupaten Ciamis.

Lalu, jenazah No.Pm/022/Dvi-Km58/09 merupakan Ahim Romansah (38) dari Kabupaten Ciamis. Jenazah Nomor Pa/022/Dvi-Km58/10, Rizki Prasetya (22) Kabupaten Ciamis, serta jenazah No.Pm/022/Dvi-Km58/11, Muhamad Nurzaki (21), dari Kabupaten Ciamis.

Di sisi lain, PT Jasa Raharja memastikan memberikan uang santunan senilai Rp50 juta kepada ahli waris belasan korban kecelakaan. 

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan kepada keluarga belasan korban kecelakaan tersebut. Hasilnya, para keluarga korban cocok dengan identifikasi yang dilakukan oleh Kepolisian.

“Jadi ketika nanti jenazah sudah diserahkan kepada keluarga Jasa Raharja secara bersamaan akan menyampaikan santunannya masing-masing ahli waris mendapatkan Rp50 juta,” kata Dewi. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar