c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

13 November 2025

20:33 WIB

Polri: Tak Ada Ampun Untuk Polisi Yang Sakiti Masyarakat 

Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri, Irjen Gatot Repli Handoko, memastikan polisi merupakan pelayan masyarakat 

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Polri: Tak Ada Ampun Untuk Polisi Yang Sakiti Masyarakat&nbsp;</p>
<p>Polri: Tak Ada Ampun Untuk Polisi Yang Sakiti Masyarakat&nbsp;</p>

Ilustrasi polisi. Validnews/Hasta Adhistra


JAKARTA - Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri, Irjen Gatot Repli Handoko, memastikan polisi merupakan pelayan masyarakat. Makanya, ia ingin pola pikir para anggota harus mulai diubah sampai ke bawah.

"Yang paling penting adalah mindset pola pikir, pola pikir ini sampai ke bawah ini harus benar-benar budaya pelayanan, istilahnya kami ini babunya, kami babunya masyarakat," ujar Gatot dalam diskusi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).

Gatot mengatakan, dalam reformasi Polri, polisi harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Polri juga akan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi supaya aparat kepolisian bisa lebih berkembang. 

"Jadi, kita harus mengedepankan pelayanan, dan diharapkan juga ke depan semua yang berkaitan dengan aspirasi, kritik, masukan bagi kami bukan suatu hal yang bertentangan, tetapi menjadi asupan energi lebih berkembang," beber dia.

Terkait pelayanan ke masyarakat yang lebih humanis, Gatot mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah menginstruksikan tidak akan memberi ampun kepada polisi yang menyakiti rakyat. 

Gatot menyebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bahkan diperkuat untuk menindak polisi yang melakukan pelanggaran, khususnya kekerasan kepada masyarakat.

"Sudah ada arahan keras dari Pak Kapolri bahwa setiap anggota yang melanggar sudah tidak ada ampun lagi, apalagi yang terkesan menyakiti masyarakat itu sudah tidak ada ampun lagi. Peran dari Propam sekarang lebih dikuatkan, ini yang diminta ke seluruh jajaran," papar Gatot.

Masyarakat, lanjut Gatot, bisa menyampaikan langsung ke Propam Polri jika mendapati anggota polisi yang melanggar. Dia menyebut, Propam kini menyediakan hotline, sehingga bisa lebih cepat bergerak untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. 

"Kalau ada anggota yang ternyata merusak atau menyakiti atau yang bermain macam-macam, itu sudah ada arahan langsung dari Pak Kapolri kepada Kadiv Propam, tidak ada ruang untuk anggota yang membuat pelanggaran, sekecil apapun, silakan laporkan," tutur dia.

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai pembentukan Komite Percepatan Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis untuk menghadirkan institusi Polri yang profesional, jujur, dan humanis. 

Baca juga: MK Putuskan Polisi Duduki Jabatan Sipil Harus Pensiun

Ia menegaskan, reformasi kepolisian bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan agenda besar bangsa yang berkaitan langsung dengan keadilan, keamanan publik, dan kualitas demokrasi.

"Reformasi kepolisian itu agenda strategis bangsa ini karena terkait dengan keadilan, keamanan publik, dan demokrasi," ujar Nasir dalam diskusi yang sama.

Menurut Nasir, keberhasilan reformasi Polri akan berimplikasi langsung pada meningkatnya rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Politikus PKS ini menekankan bahwa profesionalisme aparat menjadi kunci utama reformasi. Ia mendorong agar penyelidikan dan penyidikan dilakukan berbasis ilmu pengetahuan serta dijalankan secara transparan dan akuntabel.

"Profesional artinya bekerja dengan ilmu dan metode yang saintifik. Penyelidikan harus bermutu, objektif, dan transparan," ucap Nasir.

Ke depannya, menurut Nasir pembinaan dan penghargaan bagi anggota Polri berintegritas pun perlu dilakukan, agar reformasi tidak berhenti di tataran struktural.

"Evaluasi harus menyentuh dari hulu ke hilir: pembinaan, pengawasan, dan penghargaan kepada anggota yang berintegritas," tandas dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar