c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

08 November 2025

17:41 WIB

Polri Siapkan Fitur Lapor Cepat Di Aplikasi Ojol

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut ojol sudah menjadi bagian penting dalam memperkuat perekonomian nasional, sehingga pengendara perlu mendapatkan jaminan kesejahteraan 

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Polri Siapkan Fitur Lapor Cepat Di Aplikasi Ojol</p>
<p>Polri Siapkan Fitur Lapor Cepat Di Aplikasi Ojol</p>

Ilustrasi sejumlah pengendara ojek online menepi di pinggir jalan. Antar aFoto/Sulthony Hasanuddin


BANDUNG - Polri segera berkolaborasi dengan aplikasi ojek daring untuk merilis sebuah fitur telepon cepat guna sinergi menjaga keamanan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Rencana ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/11).  

"Saat ini, Polri juga akan bekerja sama dengan aplikator transportasi daring guna menambahkan fitur panggilan cepat ke sistem sehingga pengemudi dapat melaporkan temuan permasalahan yang memerlukan respons cepat polisi," kata Kapolri, seperti dilansir Antara, saat memimpin apel Ojek Daring Kamtibmas.

Menurut dia, penyusunan kerja sama itu merupakan wujud sinergi Polri dan komunitas ojek daring guna menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Listyo juga mengatakan bahwa ojek daring merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan berharap dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan.

"Komunitas ojek online merupakan mitra strategis dalam menjaga Kamtibmas. Kami harapkan dapat berinteraksi langsung dengan seluruh lapisan masyarakat sehingga bisa membantu terjadinya pencegahan keamanan atau kejahatan yang akan terjadi di jalanan," lanjutnya.

Kapolri juga menyebut akan menyusun regulasi soal perlindungan yang nantinya direncanakan berbentuk peraturan presiden dan sedang dibahas pemerintah.

"Rencana penyusunan sedang dibahas oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan," tambahnya.

Konteks perlindungan yang dimaksudkan, di antaranya jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja, sampai jaminan kematian.

Listyo juga menyebut ojek daring sudah menjadi bagian penting dalam memperkuat perekonomian nasional, sehingga pengendara perlu mendapatkan jaminan kesejahteraan.

"Jadi, peran ojol sangat signifikan karena turut menyumbang 61,9% terhadap produk domestik bruto nasional dan menyerap lebih dari 1,19 juta tenaga kerja," katanya.

Ia juga berharap proses pembahasan tersebut berjalan lancar sehingga bisa secepatnya diterbitkan dan berdampak bagi para mitra ojek daring.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar