30 Mei 2025
19:53 WIB
Polri Pastikan Tak Akan Berhenti Tangani Premanisme
Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme selama periode 1 hingga 25 Mei 2025
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi penangkapan preman. Shutterstock/Ben Gingell
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menangani masalah premanisme di Tanah Air hingga tuntas.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo memastikan, personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga polsek tidak akan berhenti bekerja dalam mencegah dan menangani masalah premanisme.
"Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat," kata Dedi dalam keterangan yang diterima, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (30/5).
Dalam operasi ini, kata Dedi, Itwasum Polri selaku pengawas internal akan memastikan keselamatan masyarakat sebagai prinsip tertinggi (salus populi suprema lex esto), pelibatan seluruh jajaran dari Mabes hingga polsek dalam pencegahan kejahatan berbasis ilmiah, serta konsistensi penegakan hukum yang berkeadilan dan proporsional.
Dedi juga menyampaikan terima kasih kepada para personel yang telah mendedikasikan diri dalam memerangi premanisme. "Terima kasih kepada petugas lapangan yang bekerja dengan penuh dedikasi, mengutamakan keselamatan warga dan penegakan HAM (hak asasi manusia) dalam setiap operasi pemberantasan premanisme," ujarnya.
Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas aksi premanisme.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan, di antaranya adalah pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme.