c

Selamat

Kamis, 18 April 2024

NASIONAL

23 Juli 2021

19:22 WIB

Polri Pastikan Stok Obat Covid-19 Aman

Kerja sama beberapa instansi jaga pasokan obat covid-19

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

Polri Pastikan Stok Obat Covid-19 Aman
Polri Pastikan Stok Obat Covid-19 Aman
Pekerja ekspedisi menata paket obat covid-19. ANTARA FOTO/ Reno Esnir

JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto memastikan, hingga saat ini stok obat untuk penanganan covid-19 masih tersedia di seluruh wilayah. Hal itu diketahuinya setelah menerima laporan pemeriksaan stok obat covid-19 di seluruh wilayah guna mengantisipasi adanya kelangkaan.   

"Sejauh ini masih terkendali. Apalagi pemerintah, melalui teman-teman dari TNI menyalurkan target tiga juta obat-obatan covid-19 secara gratis," kata Agus, kepada wartawan, Jumat (23/7).

Untuk mengantisipasi adanya kelangkaan obat ini, lanjut Agus, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan. Seluruh instansi diminta untuk mendukung pasokan obat dalam negeri dalam rangka menanggulangi wabah covid-19.

Sedangkan untuk obat dari luar negeri, Agus meminta para importir membeli obat kepada pihak yang berkompeten.

"Kami sudah mohon atensi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mempercepat prosesnya. Selain itu, kami juga mengantisipasi mereka yang bawa tentengan," tambah Agus.

Terkait kenaikan harga obat belakangan ini, Agus menilai hal itu terjadi sesuai dengan mekanisme hukum ekonomi. Di mana, persediaan terbatas maka harga akan naik. 

Namun, dia memastikan, Polri akan menindak tegas oknum yang menjual obat diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sebelumnya, pemerintah menetapkan HET obat dalam masa pandemi covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali menegaskan tidak akan pandang bulu menangkap siapapun yang sengaja menaikkan harga obat demi meraup keuntungan besar.

Penetapan HET obat dalam masa pandemi covid-19 itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang HET Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19. Atas dasar itu, Luhut meminta agar seluruh pihak dapat menetapkan harga obat yang dibutuhkan dalam kondisi pandemi covid-19 itu sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. 

“Saya nggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan backing-backing pokoknya sampai ke akar-akarnya kami cabut saja. Jadi kami betul-betul, nggak boleh main-main, jadi kami back up Kementerian Kesehatan karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," kata Luhut. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar