c

Selamat

Jumat, 29 Maret 2024

NASIONAL

04 Mei 2021

13:21 WIB

Polri Pastikan Antisipasi Isu Teror Dari KKB

Terus berupaya lindungi warga. Penindakan KKB kini mengacu UU Terorisme

Penulis: Leo Wisnu Susapto

Editor: Leo Wisnu Susapto

Polri Pastikan Antisipasi Isu Teror Dari KKB
Polri Pastikan Antisipasi Isu Teror Dari KKB
Ilustrasi teroris. Shutterstock

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan isu-isu teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sudah diantisipasi oleh aparat keamanan di Papua untuk menciptakan rasa aman dan damai di Tanah Cenderawasih tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Rusdi Hartono saat dikonfirmasi Selasa (4/5) mengatakan, masyarakat tidak perlu panik dengan isu teror yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua-Organisasi Papua Merdeka (TPNPO-OPM) atau KKB dengan mengancam masyarakat Jawa yang ada di Papua.

"Itukan baru isu-isu saja. Yang penting sudah kami antisipasi, semua TNI-Polri dan juga dibantu instansi yang lain, masyarakat Papua juga berupaya menciptakan Papua yang damai dan aman," kata Rusdi seperti dikutip dari Antara.

Rusdi menyebutkan, kekuatan personel TNI-Polri dan Satgas Operasi Nemangkawi yang ada saat ini sudah cukup untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum dalam menindak KKB. Aparat keamanan juga telah mengidentifikasi kelompok-kelompok yang kerap melakukan aksi kekerasan di Papua.

Polda Papua telah merilis ada enam kelompok KKB yang selama ini aktif melakukan gangguan keamanan di wilayah pegunungan Papua.

Pimpinan KKB yang aktif di wilayah pegunungan Papua itu sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO kepolisian seperti Lekagak Telenggen, Militer Murib, Sabinus Waker, Egianus Kogoya dan lainnya.

"Kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi oleh aparat keamanan, jadi yang ditangani adalah kelompok-kelompok yang telah teridentifikasi," kata Rusdi.

Setelah KKB dikategorikan sebagai kelompok teroris pemerintah melalui pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD, Polri akan menindak KKB sesuai dengan Undang-Undang Terorisme.

Menurut Rusdi, pelabelan terorisme terhadap KKB sudah melalui kajian mendalam oleh sejumlah pihak di bawah koordinator Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan.

"Kalau memang sudah digolongkan kelompok terorisme, Polri akan bertindak sesuai undang-undang tersebut (terorisme-red)," kata Rusdi.

Rusdi menambahkan, tidak menargetkan waktu dalam menumpas KKB di Papua. Saat ini TNI-Polri terus berupaya menciptakan Tanah Papua yang aman dan damai, dengan prinsip negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok KKB.

"Tidak ada target yang jelas berusaha terus, TNI-Polri, aparat keamanan di Papua dan instansi lain berusaha menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Papua," ujar Rusdi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER