24 September 2024
18:22 WIB
Polri Gandeng BSSN Selidiki Kebocoran 6 Juta Data NPWP
Polri bersama BSSN akan melakukan pemeriksaan forensik terkait kebocoran 6 juta data NPWP yang dibobol oleh Bjorka
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Shutterstock/Rizki_009
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) untuk menyelidiki kasus kebocoran data kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Peretas Bjorka diduga sebagai pelaku yang meretas sistem dan membocorkan data ini.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, Polri telah berkomunikasi dengan BSSN dan pihak terkait lainnya.
"Kami tidak bisa sendiri mengungkap dan mengatasi permasalahan di ruang siber maka harus bekerja sama, baik itu dengan kementerian dan lembaga yang berpotensi maupun dengan pemilik data," kata Himawan, di Jakarta, Selasa (24/9).
Pihaknya bersama BSSN akan melakukan pemeriksaan forensik terkait data yang dibobol oleh Bjorka ini guna mengetahui tipikal dan topologi cara para peretas melawan sistem keamanan yang digunakan saat ini.
"Itu menjadi salah satu hal yang penting untuk arah penyelidikan kasus ini. Tapi ini semua masih akan berproses dan komunikasi masih kami jalin," sebut Himawan.
Belum lama ini, setidaknya ada 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diduga dibocorkan dan dijual Bjorka di Breach Forums. Dari jutaan data itu, beberapa di antaranya adalah milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, sebelumnya memastikan akan menelusuri penyebab terjadinya dugaan kebocoran data 6 juta data NPWP.
Mantan Panglima TNI ini akan memanggil Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo). Hadi menyoroti kemungkinan ada sebagian data NPWP tidak disimpan di sistem yang tepat.
Rencananya, para pejabat terkait itu akan dipanggil pada Jumat, 27 September 2024. Pertemuan tersebut diharapkan akan mengungkap penyebab kebocoran data pekan ini.
“Saya akan panggil Dirjen Pajak, kemudian dari BSSN, termasuk Kominfo untuk kita evaluasi permasalahannya apa secara detail. Supaya tidak terjadi hal serupa," kata Hadi dalam keterangannya.