05 Mei 2025
11:07 WIB
Polres Blora Dukung ESDM Tertibkan Sumur Minyak Rakyat
Sumur minyak rakyat butuh dasar hukum untuk pengelolaan dan penataan.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi tindakan penutupan sumur minyak ilegal. Antara Foto/Wahdi Septiawan.
BLORA – Polres Blora, Jawa Tengah, menyatakan dukungannya atas rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk penataan dan pengelolaan sumur minyak rakyat agar memiliki dasar hukum.
"Demi kepastian hukum, kesejahteraan masyarakat dan penguatan daerah, kami mendorong agar regulasi konkret soal legalisasi sumur minyak rakyat di Blora segera diterbitkan," kata Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Senin (5/5) dikutip dari Antara.
Kapolres Blora menyatakan, negara turut hadir dan harus segera menerbitkan payung hukum demi keberlangsungan pengelolaan sumber daya energi rakyat, yang selama ini hidup dalam ketidakpastian hukum.
"Semoga pusat segera merealisasikan payung hukum agar membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Blora kuat, rakyat makmur dan sejahtera,” terang dia.
Baca juga: Pakar Migas Ungkap Pentingnya Penertiban Illegal Drilling
Menurut Wawan, selama ini Blora dikenal sebagai daerah dengan penghasil minyak dengan jumlah ratusan sumur minyak rakyat.
"Blora notabene-nya, kaya akan sumber daya alam (SDA), khususnya minyak. Secercah angin segar penerbitan legalitas, semoga dapat terkelola dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," papar dia.
Polres Blora akan turut mengawal kebijakan dari pusat, regulasi, legalisasi, penataan dan pengelolaan sumur minyak rakyat yang adil dan merata. Oleh karena itu, masyarakat dapat mengelola dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
"Legalisasi dan penataan sumur minyak rakyat sangatlah penting untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan lifting minyak," imbuh dia.
Menurut data ESDM, total sumur tua minyak bumi Indonesia mencapai 13.824 sumur.
Terbanyak di Sumatra bagian selatan 3.623 sumur, Sumatra bagian utara 2.392 sumur, dan Sumatra bagian tengah 1,633 sumur. Kemudian, Kalimantan Timur 3.143 sumur, Kalimantan Selatan 100 sumur, Jawa Tengah-Jatim-Madura 2.496 sumur, Papua 208 sumur dan Seram 229 sumur.
Pemerintah berniat akan mengaktifkan sekitar 5.000 sumur tua yang dinilai masih potensial.