c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

04 Juli 2024

16:23 WIB

Polisi Usut Dugaan Korupsi PJUTS, Kerugian Negara Rp64 Miliar

Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, terkait dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) 

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Polisi Usut Dugaan Korupsi PJUTS, Kerugian Negara Rp64 Miliar</p>
<p>Polisi Usut Dugaan Korupsi PJUTS, Kerugian Negara Rp64 Miliar</p>

Ilustrasi korupsi. Shutterstock/dok

JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memastikan tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2000 di Kementerian ESDM. Kerugian negara diduga mencapai Rp64 miliar. 

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Arief Adiharsa menyebutkan, berdasarkan penyidikan awal, ada banyak lokasi proyek nasional terkait pengadaan PJUTS, terbagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur, yang diduga dikorupsi dan menimbulkan kerugian negara.

“Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja Rp108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp64 miliar, saat masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” kata Arief kepada wartawan, Kamis (4/7).

Bareskrim Polri bahkan dipastikan Arief telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

“Betul (ada penggeledahan.red),” kata Arief. 

Sebagai informasi dari laman resmi Kementerian ESDM, PJUTS merupakan lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya. Lampu ini tidak hanya cocok digunakan pada jalan-jalan di daerah yang belum terjangkau oleh jaringan listrik PLN serta daerah yang masih mengalami krisis energi listrik terutama daerah terpencil, tetapi juga dapat diaplikasikan di wilayah perkotaan seperti di kawasan jalan utama, kawasan perumahan, kawasan industri, dan fasilitas umum lainnya.

Pembangunan infrastruktur EBTKE berupa PJU-TS merupakan upaya Kementerian ESDM agar pemanfaatan anggaran negara untuk kebutuhan masyarakat. 

Dalam periode 2016-2018, Kementerian ESDM telah membangun PJUTS di 30.000 titik menerangi jalan sepanjang 1.500 km pada 200 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dibiayai oleh APBN Kementerian ESDM. 

Pada tahun 2019, program PJUTS dilaksanakan di 31 Provinsi dengan jumlah PJUTS sebanyak 22.550 titik. Sedangkan pada tahun 2020, Kementerian ESDM menargetkan pemasangan PJUTS pada 45 ribu titik di 33 provinsi, dengan total anggaran sekitar Rp800 Miliar. 

Pemasangan PJUTS dengan anggaran tersebut dilaksanakan sesuai usulan yang diajukan oleh pemerintah provinsi melalui mekanisme pembangunan infrastruktur EBTKE sebagai ketentuan pada Permen ESDM Nomor 39 Tahun 2017 juncto Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2018.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar