c

Selamat

Jumat, 21 November 2025

NASIONAL

28 Desember 2023

20:23 WIB

Polisi Tetapkan 11 Pemeran Film Porno Di Jaksel Sebagai Tersangka

Sebanyak 11 pemeran film porno di Jakarta Selatan, termasuk Siskaeee, Meli 3GP, Virly Virginia, rencanakan akan diperiksa polisi sebagai tersangka pada 8 Januari 2024

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

Polisi Tetapkan 11 Pemeran Film Porno Di Jaksel Sebagai Tersangka
Polisi Tetapkan 11 Pemeran Film Porno Di Jaksel Sebagai Tersangka
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Cahya Sari)

JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka kasus tindak pidana berkaitan pembuatan film porno di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyatakan, Selebgram Siskaeee menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka lainnya yakni Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL). Lalu, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS). Kemudian, Arella Bellus (ALP alias AB), ALP alias AB, MS,  FCN, dan SNA.

Penetapan tersangka ini disebut Ade berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik. “Dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka, itu merupakan 2 talent pria dan 9 orang talent wanita,” kata Ade, di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12).

Ade menyatakan, tim penyidik sudah melayangkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tim penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan para tersangka tersebut.

“Rencananya pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan para 8 Januari 2024,” tambah Ade.

Sebelumnya, lima tersangka film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan, diseret ke meja hijau. Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap pada 28 November 2023. Polisi telah melimpahkan barang bukti. Lalu, kelima tersangka, mulai sutradara hingga kru film, juga telah menjadi tahanan jaksa. 

Beberapa waktu lalu, rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan digerebek polisi. Lima orang pelaku dari pemeran sampai produser pun ditangkap tim penyidik. Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Para tersangka punya peran berbeda. I sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser. JAAS berperan sebagai kameramen, AIS berperan sebagai editor, AT sebagai sound engineering, serta, SE (wanita) sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.

Rumah produksi ini telah menghasilkan 120 judul film dalam website yang dikelola pelaku. Total ada 10 ribu pengguna telah bergabung dan berlangganan dengan tarif paket yang berbeda di website tersebut.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar