c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

27 Mei 2024

08:43 WIB

Polisi Militer Jaga Pejabat dan Gedung Kejagung 

Polisi Militer jaga pejabat Kejagung bukan hal yang tiba-tiba menurut Kapuspen TNI.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Polisi Militer Jaga Pejabat dan Gedung Kejagung&nbsp;</p>
<p>Polisi Militer Jaga Pejabat dan Gedung Kejagung&nbsp;</p>

Suasana depan gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Rabu (18/1/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni.

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan, polisi militer (POM) yang menjaga Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan beberapa pejabat lembaga penegak hukum itu merupakan tindak lanjut MoU (memorandum of understanding) kedua lembaga pada 6 April 2023.

“MoU Kejaksaan Agung dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023,” kata Nugraha Gumilar dikutip dari Antara di Jakarta, Minggu (25/5).

Dia menyatakan, kerja sama dalam MoU itu mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, misalnya seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Serta, dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. “Itu ada dalam Pasal 7,” kata Nugraha.

Dia menegaskan bantuan pengamanan POM TNI di Kejagung juga telah berjalan lama. Setidaknya sejak MoU itu ditandatangani pada 2023.

“Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jampidmil,” kata Kapuspen TNI.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam unggahannya pada akun resmi Instagramnya sempat menampilkan sejumlah foto pengamanan Gedung Kejagung oleh sejumlah polisi militer.

“Situasi keamanan di Kejagung mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel polisi militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu POM Andri, Jakarta, 24/5/2024,” demikian keterangan foto (caption) dalam unggahan tersebut.

Dalam keterangan yang sama, unggahan itu menyebutkan langkah pengamanan itu merupakan respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan akibat insiden penguntitan tersebut.

“Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman. Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung,” demikian keterangan foto dari unggahan Puspom TNI per Sabtu (25/5) yang pada Minggu telah dihapus.

Terkait itu, Kapuspen TNI meluruskan bantuan pengamanan oleh polisi militer tak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya dan tidak ada yang istimewa, urai Kapuspen TNI.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar