c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

23 April 2024

20:50 WIB

Polisi Ingatkan Kasus Penipuan Daring Marak Terjadi Di Padang

Masyarakat diminta berhati-hati saat bertransaksi jual-beli secara daring

Editor: Nofanolo Zagoto

<h2 class="titletext" id="isPasted">Polisi Ingatkan Kasus Penipuan Daring Marak Terjadi Di Padang</h2>
<h2 class="titletext" id="isPasted">Polisi Ingatkan Kasus Penipuan Daring Marak Terjadi Di Padang</h2>

Foto ilustrasi penipuan daring. Shutterstock/re leon8211

PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menyebutkan, kasus penipuan secara dalam jaringan (daring) marak terjadi di kota setempat sejak awal 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putera di Padang, Selasa (24/4), meminta masyarakat untuk teliti saat melakukan transaksi jual beli.

"Kasus penipuan lewat daring marak terjadi di Padang, rata-rata dalam satu pekan itu ada warga yang melapor ke Polresta Padang karena menjadi korban," katanya, seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, setiap korban mengalami kerugian materiil dengan nilai uang bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

"Jumlah kerugian yang dialami korban berbeda-beda, tergantung barang yang menjadi obyek transaksi jual-beli. Ada yang kendaraan, barang elektronik, hingga properti rumah tangga," jelasnya.

Deddy mengungkapkan, modus yang kerap dipakai oleh pelaku dalam beberapa waktu terakhir adalah menjadi orang ketiga dalam sebuah transaksi jual-beli.

"Saat pelaku melihat adanya iklan penjualan di platform digital maka pelaku menghubungi penjual, dan dia kemudian juga mencari calon pembeli lewat telepon," jelasnya.

Setelah itu, lanjutnya, pelaku akan menuntun penjual dengan pembeli agar melakukan transaksi jual-beli.

"Saat pembeli akan melakukan pembayaran, maka pelaku dengan caranya sendiri akan mengarahkan pembeli supaya mentransfer uang ke rekening miliknya, bukan ke rekening pemilik barang," jelasnya.

Ia mengatakan, dalam peristiwa itu akhirnya korban kehilangan uang yang sudah ditransfer, dan tidak jarang akibat ulah pelaku itu terjadi perselisihan antara pembeli dengan penjual.

Oleh karenanya Dedy mengajak warga untuk berhati-hati saat bertransaksi jual-beli secara daring atau yang menggunakan platform digital.

Polisi meminta kepada masyarakat agar benar-benar memastikan alamat penerima uang sebelum mentransfer demi menghindari kerugian.

Dedy tidak menampik bahwa untuk mengungkap kasus penipuan daring pihaknya terkendala karena sulit untuk melacak identitas dan keberadaan pelaku.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar