c

Selamat

Kamis, 25 April 2024

NASIONAL

12 Mei 2021

19:27 WIB

Polda Metro Jaya Larang Kegiatan Takbiran Keliling di Ibu Kota

Tebar 20 titik pengamatan. Sanksi disiapkan bagi yang bandel

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

Polda Metro Jaya Larang Kegiatan Takbiran Keliling di Ibu Kota
Polda Metro Jaya Larang Kegiatan Takbiran Keliling di Ibu Kota
Takbiran keliling sebelum pandemi covid-19. Antarafoto

JAKARTA – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran melarang warga yang tinggal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan perayaan takbiran pada malam Lebaran 2021. Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Larangan itu, merupakan rekomendasi langsung dari Gubernur DKI Jakarta. Hal itu dikatakan Fadil, saat menggelar apel pengamanan malam takbiran, di Polda Metro Jaya, Rabu (12/5).

“Masyarakat diharapkan tidak melakukan malam takbir secara berkerumun. Namun, merayakan di rumah,” kata Fadil.

Fadil mengimbau, perayaan malam takbiran pada Lebaran 2021 yang dilaksanakan di Masjid dan Mushola hanya diperbolehkan dihadiri oleh 10% dari kapasitas tempat ibadah itu. Pembatasan kapasitas tempat ibadah itu sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang ada.

Terkait pengamanan malam takbiran ini, Fadil menyebut, pihaknya menerjunkan 1.024 personel. Mereka akan disebar di 20 lokasi pengamanan.

“Ada dua cara bertindak yang akan dkita laksanakan dan kita lakukan secara fleksibel sesuai dengan dinamika di lapangan,” lanjut Fadil.

Pertama, kata dia, pada pukul 18.00 WIB – pukul 22.00 WIB, pihaknya akan melaksanakan pola filterisasi kendaraan. Di mana, filterisasi kendaraan itu untuk mencegah adanya konvoi pengendara yang hendak melaksanakan malam takbiran keliling.

Bila ditemukan, Fadil bilang, pihaknya akan memberikan edukasi kepada para pengendara. Lalu, mereka akan dikembalikan ke rumah masing-masing.

Selanjutnya, setelah pukul 22.00 WIB pihaknya akan menerapkan sistem crowd free night. Artinya, seluruh masyarakat yang tidak dapat menunjukan alasan yang tepat dan menimbulkan kerumunan akan ditindak untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Semua ini bertujuan untuk menjaga kita untuk merayakan hari raya Idul Fitri. Namun, tetap sehat walafiat,” tambah Fadil.

Sejalan dengan itu, Fadil menyebut, pihaknya juga mengerahkan sebanyak 11.281 personel TNI-Polri untuk melaksanakan pengamanan sholat Idul Fitri. Di mana, ada 2.922 Masjid dan 16 lapangan yang akan menggelar sholat Idul Fitri 2021.

Usai melakukan pengamanan sholat Idul Fitri 2021, pihaknya akan melaksanakan pengamanan di 19 pusat perbelanjaan. Lalu, tujuh pasar tradisional dan tujuh lokasi wisata. 

“Harapan kita semua, perayaan sholat Idul Fitri bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang baik,” papar Fadil.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar