c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

04 Februari 2025

09:26 WIB

Polda Metro Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg

Polda Metro Jaya akan pastikan tak ada penjualan eceran gas elpiji 3kg di wilayah hukumnya.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Polda Metro Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg</p>
<p>Polda Metro Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg</p>

Ilustrasi pengisian gas elpiji 3kg. ANTARAFOTO/Basri Marzuki 

JAKARTA - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mencegah penjualan gas elpiji 3 kilogram secara eceran.

"Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi melakukan sejumlah langkah," urai Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Senin (3/2).

Pertama, melakukan koordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan (stakehokder) memastikan ketersediaan stok elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kedua, mengawasi dan menangani distribusi elpiji bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya, lanjut dia dikutip dari Antara.

Ketiga, melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan proporsional pada penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan larangan pengecer untuk menjual elpiji 3 kg bertujuan untuk mengendalikan harga jual di masyarakat, agar tidak ada yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” ucap Bahlil dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2).

Bahlil menyampaikan munculnya regulasi tersebut dilatarbelakangi oleh laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran elpiji 3 kg (gas melon) yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon tersebut merupakan subsidi dari pemerintah.

Selain adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran, Bahlil juga menyampaikan terdapat temuan banyaknya pengecer yang menjual gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, agen gas elpiji Pertamina menyayangkan kebijakan ini. Karena, tidak didahului dengan penelitian lebih dulu.

Baca: Pemerintah Bakal Hilangkan Pengecer Gas 3 Kg, Beli Gas Langsung di Pangkalan

Seperti, Dwi (58) agen resmi elpiji di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dia menilai apabila kebijakan pangkalan diterapkan, PT Pertamina Patra Niaga tak lagi bisa menjangkau warung eceran.

Pengecer elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu. 

Menurut dia, mobil yang dipakai pemerintah berisi 580 tabung tidak mungkin bisa menjangkau gang maupun jalanan kecil.

Belum lagi, agen elpiji sulit mengantar ke warga jika tidak ada pengecer lantaran lokasi mereka lebih dekat dengan pembeli. Pengecer menurut dia membantu karena lebih dekat dengan warga yang beragam seperti dari sisi usia. 

Dwi menerangkan, satu tabung elpiji seharga Rp18 ribu dan jika ditambah pemasangan di rumah menjadi Rp20 ribu. Kebanyakan pembelinya yakni pedagang warung kopi dan gorengan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar