c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

20 Desember 2024

17:40 WIB

PKS Usulkan UU Boikot Produk Israel

Rancangan UU boikot produk Israel sebagai bentuk ketegasan pemerintah Indonesia 

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>PKS Usulkan UU Boikot Produk Israel</p>
<p>PKS Usulkan UU Boikot Produk Israel</p>

Massa dari Aliansi Bela Palestina Boikot Israel melakukan aksi di halaman pusat perbelanjaan Bandung Indah Plaza (BIP), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2024). Antata Foto/Raisan Al Farisi.

JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Sukamta mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang boikot produk-produk Israel. Rancangan beleid ini sebagai bentuk ketegasan Indonesia menentang aksi genosida oleh Israel kepada Palestina.

"Fraksi PKS berupaya untuk mengajukan RUU Boikot Produk Israel dan perusahaan yang terlibat dalam genosida Palestina ke Badan Legislasi (Baleg)," kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12) di Jakarta.

Dia menyebutkan banyak juga harapan yang disampaikan kepada Indonesia dalam isu Palestina. Oleh karenanya, PKS selalu memberikan dukungan kepada Palestina dalam berbagai isu strategis, termasuk dalam upaya boikot produk Israel.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS itu menyatakan DPR terus melakukan berbagai upaya untuk membela Palestina. Khusus untuk Fraksi PKS, salah satunya adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.

Sukamta mengatakan, pembentukan UU boikot produk Israel ini juga sebagai langkah dukungan jangka panjang Indonesia terhadap hak-hak Palestina.

"Konstitusi Indonesia menjunjung tinggi kemerdekaan setiap bangsa dan memperjuangkan dihapuskannya penjajahan di muka bumi. Oleh karenanya, kami konsisten dalam mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina," tegas dia.

Dia menambahkan berbagai upaya kemanusiaan sudah dilakukan Indonesia terhadap krisis di Gaza. Termasuk dengan mengirimkan tim medis secara konsisten, bahkan Indonesia ikut mendirikan rumah sakit.

"Secara berkala kami juga mengirimkan bantuan logistik kebutuhan darurat untuk mengatasi situasi di Gaza," tutur Sukamta.

Di forum internasional, Fraksi PKS pun telah menyatakan dukungannya terhadap resolusi yang baru saja disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut penghentian segera tanpa syarat dan permanen agresi militer Israel di Gaza, serta mendukung keberlanjutan tugas badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA). 

"Rakyat Indonesia sangat mendukung resolusi terbaru dari PBB mengenai penghentian agresi Israel ke Palestina," ucap Sukamta.

Resolusi ini disetujui dengan 158 suara pendukung, menurut Sukamta ini menunjukan bahwa semakin kuatnya kecaman internasional terhadap tindakan militer Israel yang telah merenggut puluhan ribu nyawa warga sipil Palestina.

Dia menjelaskan posisi Indonesia perlu diperkuar sebagai pembela hak asasi manusia dan keadilan internasional, serta perlu mendesak komunitas internasional untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menuntut penghentian krisis kemanusiaan di Gaza.

"Dunia harus bersatu untuk menghentikan genosida terhadap rakyat Palestina. Kita tidak bisa diam di hadapan kekejaman seperti ini diperlukan langkah yang lebih strategis untuk mengakhiri satu tahun lebih genosida," tandas dia. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar