c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

24 Maret 2023

20:01 WIB

PKS Minta Jokowi Cabut Larangan Bukber Pejabat

Larangan bukber pejabat sangat kontras dengan kebijakan yang mengizinkan acara-acara kerumunan beberapa bulan terakhir

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

PKS Minta Jokowi Cabut Larangan Bukber Pejabat
PKS Minta Jokowi Cabut Larangan Bukber Pejabat
Ilustrasi buka puasa bersama. Sejumlah umat islam bersiap menyantap sajian berbuka puasa beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

JAKARTA - Anggota Fraksi PKS di DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut larangan berbuka puasa bersama (bukber) untuk pejabat dengan alasan sedang menghadapi masa transisi pandemi covid-19.

Menurutnya larangan ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi seolah-olah tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia.

"Apalagi kalau saya lihat justru saat ini Indonesia sudah bebas dari pandemi covid-19," ujar Nasir dalam keterangannya, Jumat (24/3).

Ia menambahkan, Presiden Jokowi dan para pejabat kementerian juga sudah tidak pernah lagi mengenakan masker beberapa bulan belakangan ini. Begitupun rapat-rapat di DPR RI saat ini sudah sangat sedikit yang memakai masker.

Nasir menyebut larangan ini justru akan membuat banyak pihak menerka-nerka tujuan utamanya. Termasuk dugaan ada maksud lain terhadap umat Islam kaitannya menjelang Pemilu Pilpres 2024 nanti.

“Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan oleh rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres," cetus Nasir.

Pasalnya, larangan bukber ini dirasa sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan oleh para pejabat, baik kementerian dan lembaga. 

Termasuk pesta pernikahan anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, di Solo yang menghadirkan banyak tamu undangan.

Maka, menurut Nasir tidak ada relevansinya antara pelarangan bukber pejabat dengan antisipasi penyebaran covid-19. Sebab, acara-acara kerumunan lainnya sudah diizinkan beberapa bulan terakhir.

“Jadi dimana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama. Saya menduga ini bukan orisinil ide Pak Jokowi. Tapi ada pihak yang membisikkan kepada beliau," ucap Anggota Komisi III DPR ini.

Untuk itu, lanjut Nasir, Jokowi diminta tidak ragu untuk mencabut larangan tersebut. Bulan Ramadan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat.

“Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau," pungkas Nasir. 

Sebelumnya, Jokowi meminta agar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah. 

Arahan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet (Seskab) Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3).

Surat ini ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Kapolri serta badan dan lembaga pemerintah. Mendagri bahkan diminta untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah.

Larangan ini mendapat penolakan dari banyak pihak, beberapa fraksi di DPR, tokoh keagamaan Muhamadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), epidemolog sampai ahli hukum tata negara.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar