30 September 2021
16:09 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membentuk program Solidaritas Tiga Pihak. Program ini memperbolehkan kader yang mampu secara ekonomi melakukan poligami atau beristri lebih dari satu dengan mengutamakan janda sebagai istri kedua dan berikutnya.
Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat menjelaskan, latar belakang PKS membuat program tersebut didasari oleh kondisi pandemi covid-19. Menurutnya, akibat pandemi covid-19, banyak yang meninggal dunia dan istrinya menjadi janda.
"Itu kan pilihan individu saja, menjaga fitrah, silakan. Yang penting tidak melanggar syariat dan hukum. beberapa anggota bahkan pengurus berhasil memperlebar pintu rezeki," papar Surahman dalam siaran pers, Kamis (30/9).
Ia menyebutkan, program ini bersifat imbauan dan tidak mewajibkan kader PKS untuk berpoligami. Terlebih, program ini juga sudah melalui kajian dengan mengundang beberapa pihak termasuk kaum perempuan dan sejumlah pihak internal PKS.
Surahman mengklaim, program ini juga telah disetujui oleh para kader perempuan PKS. Bahkan, usulan awal program ini sebelumnya sempat dibahas di Komisi Bina Keluarga Sakinah yang mayoritas anggotanya berisikan perempuan.
"Saya sebagai ketuanya sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian, dan sudah kita komunikasikan dengan Presiden PKS (Achmad Syaikhu), DPP dan memberikan masukan-masukan," imbuh dia.
Diketahui, PKS menerbitkan surat program Solidaritas Tiga Pihak PKS. Di dalam surat program tersebut disebutkan pada poin B nomor 8 bagi kader pria yang mampu berpoligami dipersilakan dengan mengutamakan janda.
'Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) atau awanis,' demikian keterangan dalam surat tersebut program solidaritas tiga pihak PKS.