c

Selamat

Kamis, 28 Maret 2024

NASIONAL

17 Juni 2021

12:21 WIB

Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait TWK

Pimpinan KPK yang hadir ke Komnas HAM bukan Firli Bahuri

Penulis: Herry Supriyatna

Editor: Nofanolo Zagoto

Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait TWK
Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait TWK
Ilustrasi KPK. Antarafoto
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pimpinan lembaga antikorupsi menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Ali mengungkapkan, pimpinan yang hadir ke Komnas HAM bukan Firli Bahuri, melainkan Wakil.Ketua KPK Nurul Ghufron. Alasannya, semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial.

"Oleh karena itu, hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," kata Ali kepada wartawan, Kamis (17/6).

Kehadiran KPK hari ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari keinginan KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM. Makanya, dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan dan akan disampaikan kepada Komnas HAM.

Ia berharap kehadiran pimpinan KPK bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan asesmen TWK pegawai KPK. "KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," kata dia.

Sebelumnya, pada Senin (14/6) pimpinan KPK mengutus Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK ke Komnas HAM untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang diadukan pihak pelapor.

Ali menjelaskan, kedatangan perwakilan KPK itu disambut langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang memiliki fungsi sebagai Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta fungsional penyelidik Komnas HAM.

"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK," ucap Ali.

Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad mengatakan, kedatangan pimpinan KPK patut diapresiasi. Namun, seharusnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK juga turut hadir secara langsung di Komnas HAM.

"Pertemuan tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan secara baik dan benar soal kisruh TWK," kata Suparji kepada Validnews.

KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER