c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

08 November 2024

10:28 WIB

Peserta Pilkada Diingatkan Tidak Buat Ujaran Seksis

Peserta Pilkada tak seksis dengan menjalankan PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Peserta Pilkada Diingatkan Tidak Buat Ujaran Seksis</p>
<p>Peserta Pilkada Diingatkan Tidak Buat Ujaran Seksis</p>

Ilustrasi dua orang perempuan saling berbincang sambil menikmati kopi hangat. Shutterstock/Manop Boonpeng.

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta seluruh peserta Pilkada 2024, tidak memberikan pernyataan atau ujaran yang seksis dan diskriminatif terhadap perempuan.

"Komnas Perempuan memandang penting implementasi PKPU Nomor 13 Tahun 2024 oleh seluruh peserta pilkada untuk tidak memberikan pernyataan atau ujaran yang seksis dan diskriminatif terhadap perempuan sebagaimana diamanatkan perundangan-undangan yang ada dan norma-norma HAM internasional," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Salampessy di Jakarta, Kamis (7/11).

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat aturan materi kampanye harus menggunakan bahasa Indonesia dan atau bahasa daerah dengan kalimat yang sopan, santun, patut, dan pantas disampaikan, diucapkan, dan atau ditampilkan kepada umum.

Dia mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu mengenali dan melakukan pengawasan intensif pada beragam bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Partai politik juga dinilai perlu memberikan pendidikan dan pemahaman terhadap kandidat kepala daerah/wakil kepala daerah yang diusung untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, menghormati, dan memenuhi hak-hak perempuan.

"Mendorong masyarakat untuk jeli, inisiatif, toleran dalam menentukan pilihan pada Pilkada 2024," kata Olivia dikutip dari Antara.

Komnas Perempuan meminta media massa dan masyarakat untuk terus memantau penyelenggaraan Pilkada 2024 dan melaporkan pelanggaran dan kekerasan terhadap perempuan selama proses pilkada.

"Komnas Perempuan terus melakukan pemantauan dan menerima pengaduan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam pelaksanaan Pilkada 2024," lanjut dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar