c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

09 Juli 2025

14:46 WIB

Perusahaan Tak Punya Tamasya Tidak Bisa Raih Proper Emas

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan ada 5.4576 perusahaan yang mengikuti Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2025

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Perusahaan Tak Punya Tamasya Tidak Bisa Raih Proper Emas</p>
<p>Perusahaan Tak Punya Tamasya Tidak Bisa Raih Proper Emas</p>

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq ketika meninjau Desa Tugu Utara dan Pondok Pesantren Al Baros yang terdampak banjir dan longsor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (7/7/2025) ANTARA/HO-KLH


JAKARTA - Perusahaan tanpa Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) tidak bisa mendapatkan kategori Emas dalam Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2025. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.

Penegasan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang dilakukan di Jakarta, Rabu (9/7).

"Di dalam kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup ada yang disebut dengan PROPER, ini merupakan penilaian ketaatan tata lingkungan pada semua unit usaha," jelas Menteri Hanif, seperti dilansir Antara.

Hanif mengatakan, perusahaan yang ingin mendapatkan kategori Emas, ada 5.4576 perusahaan yang mengikuti PROPER tahun ini, wajib melakukan inovasi sosial, termasuk Tamasya yang masuk program unggulan Kemendukbangga/BKKBN.

"Untuk mencapai PROPER dengan predikat yang Emas atau Hijau dipersyaratkan harus memiliki Tamasya, sehingga dengan demikian kami akan mendukung penuh upaya dari Pak Menteri untuk menjaga anak-anak kita yang ditinggal orang tua bekerja," ujar Hanif.

Tamasya sendiri merupakan program yang memberikan perspektif bagaimana pola pengasuhan dapat dibenahi bersama agar kualitas dari anak-anak nantinya makin maju. Salah satunya dengan membuat tempat penitipan anak, termasuk di perusahaan-perusahaan yang mengikuti PROPER.

Kerja sama KLH/BPLH dan Kemendukbangga/BKKBN sendiri ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri LH/Kepala BPLH Hanif dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji pada hari ini.

Mendukbangga Wihaji sendiri menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut, yang diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak secara lebih baik.

"Harapan kita korporasi yang berhubungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup nanti ada syarat PROPER-nya. Agar korporasinya menyiapkan namanya Tamasya," demikian Wihaji.



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar