c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

06 November 2025

16:09 WIB

Perpres Ditjen Pesantren Diharap Terbit Sebelum 2026

Pesantren selama ini dikelola oleh satuan kerja setingkat eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Perpres Ditjen Pesantren Diharap Terbit Sebelum 2026</p>
<p>Perpres Ditjen Pesantren Diharap Terbit Sebelum 2026</p>

Sejumlah santri menanam bibit tanaman buah saat melaksanakan program Shodaqoh Alam di kompleks Pondok Pesantren Al Musthofa Tebuireng 16 Desa Wadas, Kandangan, Temanggung, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.

LAMPUNG - Kementerian Agama (Kemenag) berharap Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) dapat segera terbit sebelum pergantian tahun. Karena izin prakarsa telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

“Harapan kita ya selesai semua di tahun 2025 ini. Secepatnya ya, jadi kado akhir tahun, lah. Supaya tahun 2026 itu sudah bisa langsung jalan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kemenag Arskal Salim di Lampung, seperti dilansir Antara, Kamis (6/11).

Rencana pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kemenag. Nantinya, kata dia, Ditjen Pesantren akan mengambil alih fungsi yang selama ini berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Selama ini, kata Arskal, pesantren dikelola oleh satuan kerja setingkat eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Kemenag melihat perlu ada penguatan dan penataan kelembagaan agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya sendiri.

Pembentukan Ditjen Pesantren sudah melalui sejumlah tahapan penting, termasuk surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang memerintahkan percepatan proses kelembagaannya.

Kemenag mengusulkan lima direktorat dan satu sekretariat dalam struktur yang akan mengisi Ditjen Pesantren.

Menurutnya, perihal penetapan pejabat yang akan memimpin Ditjen Pesantren nantinya merupakan kewenangan Presiden. Ia optimistis tahun ini penyusunan struktur Ditjen Pesantren akan segera rampung.

“Nanti ada penataan ulang nanti seperti apa itu sudah digodok sekarang. Sekarang tunggu perpres yang sedang disiapkan,” ujar Arskal.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, pendirian Ditjen Pesantren tidak terlepas dari perhatian Presiden Prabowo terhadap lembaga pendidikan Islam khas Nusantara ini.

Menurutnya, banyak peluang pengembangan dan dukungan yang diberikan Presiden Prabowo terhadap dunia pesantren. Pemerintah ingin memastikan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dan struktur kelembagaan yang kuat di bawah Kemenag.

“Banyak sekali langkah beliau yang memberikan penguatan kepada pondok pesantren, antara lain menjanjikan untuk meng-upgrade pondok pesantren yang tadinya diasuh oleh direktur menjadi sebuah direktorat jenderal,” kata Menag.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar