13 Juni 2025
19:31 WIB
Perempuan Sulit Diajak Daftar Caleg
Syarat keterwakilan perempuan 30% dalam pemilihan umum masih asal terpenuhi saja
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
Foto ilustrasi pemilih perempuan. Antara Foto/Irwansyah Putra
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan partai politik hingga saat ini kesulitan untuk memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30%. Sebab, perempuan tidak mudah diajak untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Anggota KPU RI, Iffa Rosita mengamati, perempuan lebih mudah untuk ikut terjun dalam dunia politik yang praktis dibanding menjadi caleg, lantaran dinilai rumit.
“Jadi timses, kemudian jadi tim hura-hura, tim yel-yel, begitu (perempuan) lebih suka. Tapi kalau sudah berurusan dengan administrasi, daftar jadi caleg, itu sangat sulit sekali,” katanya dalam Seminar Menjamin Hak Politik Kelompok Minoritas, Pemuda, Perempuan, Masyarakat Adat, Buruh Migran, di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (13/6).
Karena hal ini, pemenuhan syarat 30% keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum dilihat Iffa menjadi asal terpenuhi saja.
“Ada beberapa daerah itu bahkan kadang, mohon maaf nih, mohon maaf, jadi terkesan bahwa caleg ini hanya sekedar memenuhi 30% saja. Tapi tidak dilihat dari sisi kualitasnya, kapabilitasnya, apakah benar-benar akan berkontribusi untuk partai politiknya,” ujar Iffa.
Sebagai informasi, KPU mencatat bakal caleg dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 sebanyak 10.323. Dari total tersebut, 37,7% (3.896 bakal caleg) perempuan dan 62,3% (6.427 bakal caleg) laki-laki.
Pada Pemilu 2009, KPU mengumumkan 34,6% daftar calon tetap (DCT) anggota DPR adalah perempuan, kemudian meningkat menjadi 37% pada Pemilu 2014, dan pada Pemilu 2019 mencapai 40%.
Sementara dilihat dari keterpilihan, keterpilihan perempuan pada Pemilu 2024 hanya mencapai angka kurang lebih 22% meski terdapat kebijakan afirmatif berupa kuota minimal 30%.
Meski perempuan sulit diajak menjadi caleg, tapi minat perempuan untuk memilih disebut Iffa cenderung lebih tinggi.
Jumlah pemilih perempuan lebih banyak. Di Pilpres 2024, pemilih laki-laki 48,5%, sementara perempuan 51,5%.
Partisipasi perempuan yang lebih tinggi dari laki-laki menurutnya terjadi karena perempuan lebih mudah didekati untuk bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Jadi perempuan itu adalah objek yang paling mudah untuk didekati. Karena apa? Karena perempuan itu banyak komunitasnya, berbeda dengan laki-laki. Arisan, sosialita, banyak ya pertemuan-pertemuan mereka, PKK, dharma wanita, organisasi wanita, pengajian,” pungkasnya.