31 Juli 2024
18:40 WIB
Perbatasan RI-PNG Rawan Penyelundupan Ganja
Tim gabungan TNI, Polri dan Bea Cukai Jayapura berhasil mengamankan sebanyak 1.180 gram ganja, yang diselundupkan dari Papua Nugini (PNG), pada Minggu (28/7)
Editor: Nofanolo Zagoto
Foto ilustrasi. Pintu Pos Perbatasan RI-Papua Nugini (PNG), Skouw, Jayapura, Papua. ANTARA FOTO/Saptono
JAYAPURA - Kepala Bea Cukai Jayapura, Adel Lolok mengatakan, perbatasan RI-PNG merupakan wilayah rawan penyelundupan narkotika jenis ganja yang dipasok dari negara tetangga, Papua Nugini.
"Kami berupaya untuk mengamankan kawasan di sepanjang perbatasan RI-PNG agar mempersempit ruang gerak penyelundup khususnya ganja," kata Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok, seperti dilansir Antara, Rabu (31/7).
Dikatakan, di sepanjang perbatasan RI-PNG banyak jalan setapak yang sering kali digunakan untuk penyelundupan barang-barang ke wilayah RI.
"Memang benar kawasan perbatasan RI-PNG rawan penyelundupan khususnya ganja sehingga kami bersama TNI-Polri berupaya memperketat pengawasan di kawasan itu," katanya.
Selain itu, pihaknya berharap masyarakat juga turut membantu menginformasikan bila ada upaya penyelundupan ganja dari PNG.
Sebelumnya (28/7), tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai Jayapura mengamankan 1.180 gram ganja asal PNG.
"Selain ganja, juga diamankan seorang warga PNG yang membawa 1 kilogram ganja yang diisi ke dalam 16 plastik siap edar," kata Kepala Bea Cukai Adeltus Lolok.
Dari laporan yang diterima, para penyelundup itu menggunakan jalan setapak yang ada di sepanjang perbatasan RI-PNG saat membawa ganja guna menghindari aparat keamanan yang berjaga di wilayah itu.
Karena itu, bantuan masyarakat sangat dibutuhkan guna menggagalkan upaya penyelundupan ganja asal PNG.
"Peran serta semua pihak untuk menggagalkan penyelundupan dari PNG, khususnya ganja sangat dibutuhkan, apalagi ganja berbahaya bagi generasi muda," kata Adeltus Lolok.