c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

31 Juli 2025

17:36 WIB

Penyanyi Kafe Takut Bawakan Lagu Indonesia

Penyanyi kafe belakangan ini kerap diperingatkan penyelenggara untuk berhati-hati membawakan lagu, dan terkadang terjebak dalam situasi sulit ketika harus menolak permintaan lagu dari penonton  

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Penyanyi Kafe Takut Bawakan Lagu Indonesia</p>
<p>Penyanyi Kafe Takut Bawakan Lagu Indonesia</p>

Ilustrasi sidang Mahkamah Konstitusi. AntaraFoto/Hafidz Mubarak A

JAKARTA - Penyanyi reguler Rina Aprilla mengatakan polemik Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) membuat takut penyanyi seperti dirinya untuk membawakan lagu-lagu Indonesia. Akhirnya, banyak penyanyi yang memilih membawakan lagu barat.

Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi fakta sidang pengujian UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Nomor 37/PUU-XXIII/2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (31/7).

“Kekhawatiran ini intinya sampai ada yang mengambil kesimpulan, sudah lebih baik kita tidak usah membawakan lagu-lagu Indonesia, yang ciptaannya pencipta Indonesia, lebih baik menyanyikan lagu barat aja,” jelasnya.

Adapun penyanyi reguler adalah penyanyi yang secara rutin mengisi acara musik di suatu tempat atau acara tertentu, sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Mereka biasanya menjadi bagian dari hiburan di tempat tersebut, seperti kafe, restoran, atau bar, dan tampil secara berkala.

Rina bercerita dirinya sudah menggeluti profesi penyanyi hampir 30 tahun. Selain di kafe, ia terbiasa bernyanyi di acara pernikahan, ulang tahun, atau peluncuran produk.

Dirinya selama ini memang membawakan lagu-lagu ciptaan orang lain. Lagu-lagu tersebut merupakan modal Rina sebagai penyanyi reguler.

Terkadang ia juga diminta untuk membawakan lagu-lagu yang diinginkan oleh penyelenggara. Lagu-lagu itu biasanya akan disesuaikan dengan konsep acara.

“Seiring dengan ramainya polemik permasalahan yang ada di mana ada penyanyi yang dilarang, disomasi, digugat, bahkan dilaporkan pidana oleh pencipta lagu, saya dan teman-teman seprofesi itu bingung khawatir, dan ada juga ketakutan,” katanya.

Dia mengungkapkan, tahun lalu ketika mengisi acara di restoran besar, dia diperingatkan untuk hati-hati dalam membawakan lagu. Sebab, ada yang terkena pelanggaran UU Hak Cipta.

“Jadi lebih baik kita cari aman gitu. Browsing saja dulu lagunya apa-apa saja, biar aman. Biar kita gak kena somasi atau apapun yang seperti sekarang lagi viral,” jelasnya.

Permintaan Penonton
Kadang hal yang menyulitkan adalah ketika ada banyak penonton memintanya untuk membawakan suatu lagu. Dia khawatir akan terlibat masalah hukum jika menyanyikan lagu yang diminta.

“Sepanjang event tersebut pun banyak penonton yang kecewa karena berpikir saya tidak bisa membawakan lagu tersebut. Jadi saya mengalihkan kekecewaan mereka dengan membawakan lagu lainnya yang tentunya tidak terkena hak cipta,” katanya.

Polemik hak cipta ini membuatnya mempertanyakan nasib penyanyi-penyanyi sepertinya jika dilaporkan.

“Sedikitnya kami dalam satu event membawakan 20 lagu di setiap jam bekerja kami, dan honorarium kami yang diterima itu dari Rp300 ribu sampai Rp1,5 juta tergantung dari event-nya tersebut. Apabila kami diberlakukan harus membayar royalti yang pastinya sangat tidak cukup,” jelasnya.

Hal serupa diungkapkan penyanyi reguler lain, Denny Rachman, yang juga menjadi saksi fakta di MK. Ia mengaku juga diperingatkan untuk tidak membawakan lagu tertentu.

“Tanggal 26 ketika saya mau bernyanyi, ada salah seorang artis datang, saudara Anji ya. Ketika dia datang mau main di tempat, karena kebetulan tempat itu tempat biliar. Tiba-tiba manajer dari outlet-nya langsung menegur saya. ‘Jangan dulu bawain lagu Anji ya, karena takut kena masalah’,” jelasnya.

Padahal, kata dia, ada penonton yang memintanya membawakan lagu Anji. Tapi karena takut, Denny tak membawakannya lagi.

Denny mengungkapkan, permintaan lagu dari penonton sebetulnya menghadirkan rezeki bagi dirinya. Pasalnya, dia bisa memperoleh saweran.

“Gaji kita tidak sekali manggung Rp1 juta. Kita hanya Rp300 ribu sampai paling gede itu untuk regular Rp750 ribu. Belum ada yang sejuta,” jelas pria yang sudah menjalankan profesi sebagai penyanyi reguler sejak 2011 ini.

Ia mengaku takut jika tiba-tiba karena membawakan lagu tertentu dituntut hingga Rp250 juta. Makanya,, ia berharap putusan MK bisa memberikan keadilan untuk musisi sepertinya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar