17 April 2024
20:28 WIB
Penurunan Stunting Libatkan Penghulu Dan Penyuluh Agama
Kemenag akan mengoptimalkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) untuk menurunkan stunting
Penulis: Oktarina Paramitha Sandy
Editor: Nofanolo Zagoto
Foto ilustrasi pernikahan. Shutterstock
JAKARTA - Staf khusus Menteri agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengatakan, penurunan stunting akan jadi fokus utama para penghulu dan penyuluh agama.
Ia menyebutkan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 tahun 2024, tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu, ada empat program prioritas, yakni penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
“Ada empat program yang menjadi fokus tugas penghulu dan penyuluh agama, dan hal tersebut dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wibowo dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/4).
Wibowo mengatakan, terkait upaya penurunan stunting, Kemenag akan mengoptimalkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK). Penyuluh agama dan penghulu KUA akan menjadi garda terdepan, baik dalam program penyuluhan dengan pendekatan agama maupun bimbingan perkawinan.
Ia menilai, melalui bimbingan perkawinan, pihaknya dapat memberikan pemahaman dini terkait dunia pernikahan dan keluarga, termasuk mempersiapkan kehamilan. Untuk itu pihaknya akan melibatkan sembilan ribu penghulu dan 50 ribu penyuluh agama dalam edukasi isu kesehatan melalui khutbah, ceramah, dan tausiyah keagamaan.
Sementara, guru pendidikan agama dan akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan memberikan pencerahan. Dengan demikian, anak-anak Indonesia akan lebih fokus pada pendidikan hingga usia mereka cukup untuk menikah.
“Kami juga akan menjalin kerja sama dengan BKKBN dan BRIN dalam upaya pencegahan stunting sejak hulu dengan mengedukasi calon pengantin melalui bimbingan perkawinan,” ujar Wibowo.
Wibowo menambahkan, untuk mendukung program ini, Kemenag telah telah mengkader 3.200 fasilitator Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Sebab, mulai akhir Juli 2024, Kemenag wajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
“Melalui sinergi lintas K/L, alhamdulillah prevalensi stunting di Indonesia terus menurun, target pemerintah pada 2024 prevalensi stunting turun hingga 14%, untuk bisa mewujudkan hal tersebut perlu kerja keras semua pihak,” ujar Wibowo.