c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

19 Desember 2024

10:37 WIB

Penjelasan RUKKI Akan Klaim Rokok Elektrik Lebih Aman 

RUKKI menilai rokok elektrik lebih aman sebagai klaim untuk kepentingan marketing produk tersebut.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Penjelasan RUKKI Akan Klaim Rokok Elektrik Lebih Aman&nbsp;</p>
<p>Penjelasan RUKKI Akan Klaim Rokok Elektrik Lebih Aman&nbsp;</p>

Pedagang menunjukan cukai liquid rokok elektrik di salah satu Vape Store di Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni.

JAKARTA - Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mengungkapkan klaim bahwa rokok elektronik 95% lebih aman dari rokok konvensional tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.

Klaim yang kerap digunakan sebagai alat promosi ini berasal dari artikel David Nutt dan kawan-kawan, di Jurnal European Addiction Research yang menggunakan metode Multi-Criteria Decision Analysis (MCDA) terhadap 12 produk tembakau. Sebanyak 14 kriteria bahaya yang dipakai didasarkan pada penilaian peneliti, bukan hasil uji komposisi produk di laboratorium.

"Faktanya, ternyata panel ahli yang terlibat pun memiliki konflik kepentingan dengan industri rokok," papar Ketua RUKKI, Mouhamad Bigwanto, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12) malam.

Dia menjelaskan, industri rokok menggunakan berbagai cara untuk menghindari regulasi yang ada. Salah satunya membangun hubungan strategis dengan akademisi dan peneliti. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat citra industri, tapi juga memberikan legitimasi palsu pada produk yang seharusnya diawasi lebih ketat.

Salah satu contoh kasus itu adalah kolaborasi sejumlah peneliti dari Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan Center of Excellence for the Acceleration of Harm Reduction (CoEHar). Lembaga ini memperoleh dana dari Philip Morris International melalui lembaga internasional bernama Foundation for a Smoke-Free World (FSFW) yang kini bernama Global Action to End Smoking.

Selain itu, kasus lain yang menonjol adalah keterlibatan ASN dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam forum publik yang mendukung narasi rokok elektronik 95% lebih aman dari rokok konvensional. ASN tersebut juga merupakan Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO).

“Ketika universitas atau lembaga riset memanfaatkan dana dari industri rokok untuk mendukung promosi produk, integritas ilmu pengetahuan tergadaikan," lanjut Bigwanto.

Dia menyebut, hal itu tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tapi juga menempatkan masyarakat dalam risiko besar. Pasalnya, studi menunjukkan pengguna rokok elektronik mengalami kerusakan alveoli paru-paru yang serupa dengan perokok konvensional. Kadar nikotin dalam darah mereka juga setara konsumsi lima batang rokok per hari, menandakan kecanduan tinggi. 

Oleh karena itu, RUKKI mendorong pemerintah untuk melarang semua bentuk kerja sama antara industri rokok dan lembaga akademik. Selain itu, edukasi publik perlu ditingkatkan dengan menyampaikan hasil penelitian independen menggunakan media populer.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar