c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

NASIONAL

05 Mei 2021

19:52 WIB

Pengamat Ingatkan PTM Terbatas Jangan Terpaku Prokes

Dua hal mesti diperhatikan agar tak terjadi learning loss

Penulis: Leo Wisnu Susapto

Editor: Leo Wisnu Susapto

Pengamat Ingatkan PTM Terbatas Jangan Terpaku Prokes
Pengamat Ingatkan PTM Terbatas Jangan Terpaku Prokes
Siswa mengerjakan soal melalui gawai dalam pembelajaran tatap muka. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

JAKARTA – Pemerhati pendidikan dari Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM), Muhammad Nur Rizal, meminta pemerintah tidak hanya fokus pada protokol kesehatan pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) jangan hanya fokus pada protokol kesehatan tetapi hendaknya juga memperhatikan pedagogi dan kurikulum,” ujar Rizal di Jakarta, Rabu (5/5) seperti dikutip dari Antara.

Dia menambahkan jika pedagogi dan kurikulum diabaikan, dikhawatirkan akan menambah persoalan baru. Kemendikbudristek, lanjut dia, hendaknya tidak hanya menyiapkan PTM terbatas tetapi juga harus memikirkan substansi yang diajarkan.

Pelaksanaan PTM terbatas dengan sistem bauran atau blended learning yang memadukan pembelajaran daring dan luring, lanjut dia, merupakan sistem yang tepat.

Meski demikian, Rizal mengakui bahwa tantangan guru pada pelaksanaan PTM terbatas tidak sedikit karena guru dituntut untuk menggelar dua metode pembelajaran sekaligus yakni tatap muka dan tatap maya.

Rizal menjelaskan apa yang dikhawatirkan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yakni learning loss atau hilangnya kesempatan belajar, tidak hanya terjadi saat pandemi covid-19. Akan tetapi, terjadi sejak lama bahkan sebelum pandemi covid-19 terjadi.

“Pandemi hanya semakin menyadarkan kita bahwa learning loss tersebut ada,” kata Rizal.

Learning loss sudah lama terjadi akibat kebijakan politik yang salah dan paradigma pendidikan yang masih birokratis dan berfokus pada permasalahan konten. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan menyeluruh dari tingkat Presiden hingga ke pemerintah daerah.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar