02 Januari 2025
13:21 WIB
Penerbang TNI AL Masih Disiagakan Di Seantero Nusantara
Wing Udara 1, Wing Udara 2, dan Wing Udara 3 Penerbal (Penerbang TNI AL) sudah siaga sejak periode sebelum Hari Natal hingga pasca Tahun Baru. Mereka siaga membantu kedaruratan selama Nataru.
Editor: Rikando Somba
Ilustrasi kesiagaan TNI Angkatan Laut di atas kapal KRI I Gusti Ngurah Rai di dermaga Komando Armada 2, Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
JAKARTA - Pesawat TNI Angkatan Laut masih bersiaga di pangkalan di seantero Indonesia. Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) masih menyiagakan pesawat-pesawatnya sampai Kamis Ini (2/1/24) untuk mendukung operasi kontingensi dan SAR selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Puspenerbal Letkol Laut (KH) Rohman Arief di Jakarta, Kamis, menjelaskan periode siaga untuk Wing Udara 1 dan Wing Udara 3 sampai 2 Januari 2025. Dia menyebutkan, Wing Udara 1, Wing Udara 2, dan Wing Udara 3 siaga sejak periode sebelum Hari Natal.
"Pesawat-pesawat dari Wing Udara 1 siaga sejak 24–26 Desember 2024, dan 31 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025, kemudian dari Wing Udara 2, siaga Nataru pada tanggal 29–31 Desember, dan dari Wing Udara 3 siaga sejak 23–25 Desember 2024, kemudian 31 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025," kata Kadispen Puspenerbal.
Dijelaskan, Wing Udara 1/Gegana Pusaka Samudera Puspenerbal beroperasi di wilayah kerja Komando Armada I TNI AL. Wilayah kerjanya membawahi wilayah Pulau Sumatera, bagian barat Pulau Jawa, dan bagian barat Kalimantan. Wing Udara 1 terdiri atas tiga skuadron, yaitu Skuadron Udara 400/Anti Kapal Selam, Skuadron Udara 600/Angkut Taktis, dan Skuadron Udara 800/Intai Udara Maritim.
Komandan Wing Udara 1 Puspenerbal Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu dalam siaran resmi Puspenerbal di Jakarta, Kamis, menyebut Wing Udara 1 masih menyiagakan satu helikopter AS 565 MBe Panther dan pesawat Casa NC 212-200 Aviocar sampai hari ini.
Dikutip dari Antara, dia menyebutkan kesiapsiagaan itu bertujuan untuk merespons situasi darurat yang mungkin terjadi sampai hari terakhir periode libur Nataru.
"Kesiapsiagaan ini merupakan bentuk tanggung jawab TNI AL dalam mendukung stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama di wilayah strategis seperti Kepulauan Riau tepatnya Kota Tanjungpinang," kata Danwing Udara 1 Puspenerbal.
Sementara itu, Wing Udara 2 beroperasi di wilayah kerja Komando Armada II TNI AL yang mencakup bagian tengah dan timur Pulau Jawa, seluruh Pulau Kalimantan, kecuali bagian barat, Pulau Sulawesi, Pulau Bali, dan Nusa Tenggara.
Dirincikan, Wing Udara 2 Puspenerbal terdiri atas empat skuadron. Ada Skuadron Udara 100/Anti Kapal Selam, Skuadron Udara 200/Latih Terbang, Skuadron Udara 600/Angkut Taktis, dan Skuadron Udara 700/Pesawat Udara Tanpa Awak.
Terakhir, Wing Udara 3 beroperasi di wilayah kerja Komando Armada III yang mencakup Kepulauan Maluku dan Papua.

Dibangun Di Jakarta
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan sedang merencanakan pembangunan gedung Pusat Kesiapsiagaan Nasional di wilayah Jakarta.
Kepala Biro Umum BNPT sekaligus Ketua Tim Teknis Pembangunan Pusat Kesiapsiagaan Nasional Marsma TNI Fanfan Infansyah mengatakan, keberadaan Pusat Kesiapsiagaan Nasional akan berperan strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional dan meningkatkan daya tahan nasional atau national resilience.
Dia menjelaskan, pembangunan gedung yang direncanakan dimulai tahun 2025 di wilayah Jakarta Barat itu tidak hanya menjadi bagian dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional, tetapi juga bagian dari upaya BNPT untuk menjadi pusat koordinasi dan orang yang kembali dari rehabilitasi (returnees).
"Bangunan ini akan memiliki peran yang strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman terorisme serta untuk membangun national resilience sebagai upaya pencegahan dan mengatasi ancaman terorisme," kata Fanfan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Kawasan tersebut, kata dia, kelak juga akan menjadi pusat pelayanan asesmen koordinasi aparat penegak hukum, kegiatan kontra-radikalisasi, hingga pemulihan korban tindak pidana terorisme.
Kesiapsiagaan nasional dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga negara Indonesia (WNI) sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Salah satu penjabaran dalam perlindungan yang diberikan Pemerintah kepada warganya diwujudkan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai payung hukum bagi Pemerintah melalui kesiapsiagaan nasional dalam penanggulangan terorisme.
Kesiapsiagaan nasional dilaksanakan oleh pemerintah dan dikoordinasikan oleh BNPT, di antaranya dalam aspek pemberdayaan masyarakat.