c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

22 Maret 2025

15:42 WIB

Penembakan Polisi Di Lampung, Komnas HAM Dorong Penegakan Hukum Transparan

Komnas HAM memastikan secara proaktif memantau kasus penembakan tiga polisi di Lampung saat penggerebekan lokasi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3)

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Penembakan Polisi Di Lampung, Komnas HAM Dorong Penegakan Hukum Transparan</p>
<p>Penembakan Polisi Di Lampung, Komnas HAM Dorong Penegakan Hukum Transparan</p>

Kedatangan tiga jenazah Polisi di Way Kanan yang meninggal dunia saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam pada 17 Maret 2025. (ANTARA/Dian Hadiyatna)


JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan atas peristiwa penembakan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota kepolisian saat penggerebekan lokasi sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3) lalu. Komnas HAM meminta agar kasus tersebut diungkap secara tuntas. 

“Perlu adanya penegakan hukum baik secara etik dan pidana atas adanya dugaan judi sabung ayam yang terjadi sebelum peristiwa penembakan,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3), sebagaimana dilansir Antara.

Komnas HAM menyatakan menaruh perhatian atas peristiwa tersebut, dan menyampaikan duka mendalam atas tewasnya AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Oleh karena itu, Komnas HAM memastikan secara proaktif memantau insiden tersebut. “Komnas HAM tengah melakukan pemantauan secara proaktif atas peristiwa tersebut,” ungkapnya. 

Uli juga menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi adanya investigasi gabungan dari Kodam II Sriwijaya dan Polda Lampung untuk mengusut insiden dimaksud.

Sebelumnya, tiga personel Polri gugur saat menggerebek lokasi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika menyatakan satu orang berinisial Z telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian sabung ayam dalam peristiwa ini. Tersangka Z yang merupakan warga sipil, ditetapkan sebagai tersangka judi, bukan penembakan.

"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).

Helmy menjelaskan Z pada Sabtu (15/3) mengetahui lapak judi sabung ayam di Way Kanan dari temannya berinisial I, P, L, R, dan IW yang masih buron. Undangan judi sabung ayam disebarkan oleh seorang oknum TNI berinisial B melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook.

Informasi judi sabung ayam itu sampai kepada pihak kepolisian. Kemudian, pada Senin (17/3), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembubaran. Penindakan dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin yang juga menjadi korban tewas.

"Saat tiba di lokasi, setelah dilakukan tembakan membubarkan, terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui terdapat tiga anggota Polri yang meninggal dunia di lokasi, sedangkan lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindung," Helmy menjelaskan.

Di sisi lain, kepolisian sudah memeriksa 13 orang anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang melaksanakan penindakan. Empat orang di antaranya mengaku melihat oknum TNI melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang di lokasi kejadian.

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam dimaksud masih berstatus menjadi saksi.

"Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Mereka masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," kata Pangdam saat konferensi pers yang sama.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar