c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

20 Mei 2025

17:01 WIB

Penderita Talasemia di Indonesia Meningkat

Data Kemenkes, pada periode 2014-2022, bayi lahir penderita talasemia di Indonesia sekitar 2.500 per tahun.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Penderita Talasemia di Indonesia Meningkat</p>
<p>Penderita Talasemia di Indonesia Meningkat</p>

Talasemia, kelainan darah dengan kondisi jumlah protein pembawa oksigen kurang dari jumlah normal. Shutterstock/dok.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan jumlah penderita talasemia mayor di Indonesia terus meningkat sepanjang tahun 2014 hingga 2022. Lonjakan cukup tinggi terjadi pada tahun 2022, ketika jumlah penderita naik menjadi 12.155 orang dari sebelumnya 10.973 orang pada 2021.

"Artinya, memang perkiraan 2.500 bayi lahir setiap tahunnya sebagai penyandang talasemia mayor ini kemungkinan benar adanya," ujar Ketua Tim Kerja Penyakit Kelainan Darah dan Imunologi Kemenkes, Endang Lukitosari, dalam webinar peringatan Hari Talasemia Sedunia, Selasa (20/5).

Dia melanjutkan, para penderita talasemia dapat mengalami komplikasi medis jika tidak ada upaya pencegahan. Komplikasi medis ini mencakup gangguan fungsi jantung, penyakit hati, kelainan endokrin, osteoporosis, dan infeksi.

Baca juga: Mengenal Hubungan Dan Perbedaan Talasemia Dan Anemia

Tak hanya itu, peningkatan kasus talasemia juga memiliki konsekuensi pada kondisi anggaran negara. Biaya terapi suportif untuk satu penyintas talasemia mayor sejak lahir hingga usia 18 tahun mencapai sekitar lima miliar rupiah. Hal ini menempatkan talasemia pada peringkat kelima penyakit katastropik dengan pembiayaan tertinggi pada tahun 2021.

Endang berkata, konsekuensi medis dan beban ekonomi tersebut dapat dikurangi dengan menggencarkan skrining talasemia. Skrining ini hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup dengan biaya lebih terjangkau yaitu Rp550.000.

Senada, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, skrining merupakan salah satu cara eliminasi talasemia yang sudah dipraktikkan sejumlah negara. Di Indonesia, skrining talasemia dapat dilakukan pada anak usia dua sampai enam tahun dan anak usia kelas tujuh.

Nadia berkata, skrining talasemia juga sudah termasuk dalam program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di puskesmas dan sekolah. Para orang tua pun diimbau untuk mengajak dan mengizinkan anak mereka mengikuti skrining ini.

"Semoga orang tua berkenan anaknya dilakukan pemeriksaan anemia di awal supaya betul-betul kita bisa mendeteksi secara cepat kasus-kasus talasemia ini," tutup Nadia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar