c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

NASIONAL

15 Oktober 2021

19:53 WIB

Pendaftaran Calon Anggota KPU Dan Bawaslu Dibuka 18 Oktober

Pada 10-16 November 2021, Timsel akan melakukan penelitian berkas administrasi

Penulis: Seruni Rara Jingga

Editor: Nofanolo Zagoto

Pendaftaran Calon Anggota KPU Dan Bawaslu Dibuka 18 Oktober
Pendaftaran Calon Anggota KPU Dan Bawaslu Dibuka 18 Oktober
Ilustrasi KPU. ANTARA FOTO

JAKARTA – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu mengumumkan jadwal tahapan seleksi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Ketua Timsel, Juri Ardiantoro mengatakan, pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu-KPU akan dibuka mulai 18 Oktober 2021 hingga 15 November 2021. 

"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu mulai tanggal 18 Oktober 2021," kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro dalam telekonferensi, Jumat (15/10).

Juri menerangkan, pada 10-16 November, Timsel akan melakukan penelitian berkas administrasi. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 17 November 2021.

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis dan makalah pada 24 November 2021. Kemudian, dilanjutkan tes psikologi pada 25 November 2021. Hasil seleksi pada tahap ini diumumkan pada 3 Desember 2021.

Kemudian, pada 9-11 Desember 2021 dilakukan tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok) dan tes kesehatan pada 26-30 Desember.

Selanjutnya, bakal calon anggota KPU akan mengikuti tahap wawancara pada 28-30 Desember. Sementara bakal calon anggota Bawaslu mengikuti wawancara pada 26-27 Desember.

Juri mengatakan, Timsel akan bekerja dalam tiga bulan ke depan untuk memperoleh 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu.

"Sesuai dengan pasal 23 ayat 4 dan pasal 119 ayat 4 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni Timsel akan bekerja melaksanakan seluruh tahapan secara objektif dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah Timsel ini terbentuk," ujarnya.

Juri menambahkan, Timsel akan menambah bobot kualitas seleksi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Yakni dengan memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka untuk menjamin akses informasi kepada publik.

Pihaknya juga akan untuk memberikan kesempatan kepada publik dalam memberikan kritik, masukan, maupun temuan-temuan yang diperoleh atas proses maupun profil calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu.

Untuk membantu Timsel memperoleh data dan informasi mendapatkan profil calon secara lengkap, pihaknya akan menggandeng berbagai individu atau institusi yang berkompeten dan kredibel.

Lebih lanjut, Juri menjamin integritas Timsel dalam memilih calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Kami 11 orang ini sudah bertekad. Ini adalah pribadi-pribadi yang luar biasa yang pasti akan menjaga diri dari berbagai kemungkinan penyalahgunaan tugas ini," ucapnya.

Juri mengatakan, pihaknya tengah menyusun pedoman etika atau code of conduct. Pedoman tersebut akan menjadi pegangan tim seleksi dalam bekerja.

"Jadi kami juga akan menyusun pakta integritas dan nanti akan kami sepakati. Dan itu menjadi pegangan kami di dalam bekerja dan mudah-mudahan sampai selesai nanti kami bisa bekerja sesuai harapan publik," pungkasnya.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar