c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

23 Maret 2023

12:11 WIB

Pemprov Sulbar Larang Bayi Diberi Makanan Bermicin

Sebanyak 41 ribu keluarga di provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berisiko mengalami stunting atau kekerdilan pada anak.

Editor: Rikando Somba

Pemprov Sulbar Larang Bayi Diberi Makanan Bermicin
Pemprov Sulbar Larang Bayi Diberi Makanan Bermicin
Ilustrasi ibu sedang menyuapi anaknya. Shutterstock/Natee K Jindakum

MAMUJU- Sebanyak 41 ribu keluarga di provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berisiko mengalami stunting atau kekerdilan pada anak. Risiko ini dicatat di data nasional dan diungkapkan kembali oleh Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik. Dia mengatakan, pemprov kini melakukan penanganan keluarga berisiko stunting tersebut dengan melakukan kolaborasi lintas sektor agar dapat melakukan intervensi.
 
Salah satu upaya adalah melarang anak yang berumur 0-2 tahun mengonsumsi makanan yang mengandung micin atau jenis cita rasa makanan yang mengandung monosodium glutamate.
 
"Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulbar akan memprogramkan penanganan stunting melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga vertikal, serta TNI dan Polri," katanya di Mamuju, Rabu malam (23/3).
 
Langkah lainnya adalah mewajibkan setiap ibu hamil untuk minum tablet penambah darah. Penjabat Gubernur Sulbar yang telah dikukuhkan menjadi bapak asuh stunting oleh Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, juga menyampaikan akan langsung bergerak membantu keluarga berisiko stunting di Pulau Karampuang.
 
"Masyarakat yang berpotensi stunting diberikan bantuan telur sebagai aksi nyata penanganan stunting, seperti yang sudah dilakukan untuk masyarakat di Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju," katanya, dikutip dari Antara.

Dia meminta, semua pihak di Sulbar, khususnya generasi muda untuk mendukung upaya pemerintah itu. Dia berharap, upaya penurunan stunting bisa tercapai baik, sehingga melahirkan generasi yang kuat, sehat, cerdas dan bergairah untuk berkarya.



Kuatkan Posyandu
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kesempatan terpisah, menekankan bahwa posyandu berperan penting dalam upaya penanganan stunting.  

Menko Muhadjir, karenanya meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat peran posyandu guna mendukung program percepatan penurunan prevalensi stunting.

Prevalensi stunting di Indonesia saat ini berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) adalah 21,6%. Sementara itu, pemerintah menargetkan prevalensi stunting bisa turun menjadi 14% pada tahun 2024.’

"Posyandu dapat melakukan deteksi dini terkait tumbuh kembang anak dan memantau kondisi kesehatan anak," kata Muhadjir Effendy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

"Pemda dapat melakukan penambahan posyandu serta mengoptimalkan pelatihan bagi para kader di desa khususnya terkait pengukuran tinggi badan dan berat badan bayi secara akurat," imbuhnya.

Dirincikannya, pelatihan kader kesehatan mulai dari bidan desa, penggerak PKK, dan tenaga kesehatan lainnya, kata Muhadjir merupakan hal yang sangat penting guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. 

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mulai membagikan alat timbangan dan antropometri terstandar ke seluruh posyandu.

Hal itu, kata dia, bertujuan agar metode pengukuran setiap anak di daerah menggunakan disiplin cara yang sama, termasuk metode pelaporan yang sama.

"Setelah alat antropometri ini sudah terpenuhi semua, maka cakupan penimbangan dan pengukuran di daerah diharapkan bisa mencapai 90 persen dan datanya juga dapat lebih akurat," katanya..

Sementara itu, ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo mengatakan posyandu dapat menjadi salah satu garda terdepan dalam program percepatan penurunan stunting di Indonesia.

"Selain melakukan deteksi dini, posyandu juga berperan dalam menggencarkan sosialisasi mengenai upaya mencegah stunting kepada para orang tua melalui pola hidup sehat dan pola konsumsi keluarga, mengingat posyandu dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa," katanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar