c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

09 Februari 2023

19:06 WIB

Pemprov Jambi Batasi Jumlah Angkutan Batu Bara

Mulai esok (10/2) hanya kendaraan truk batu bara berstiker barcode atau kode batang khusus yang diperbolehkan melintasi jalan raya.

Editor: Rikando Somba

Pemprov Jambi Batasi Jumlah Angkutan Batu Bara
Pemprov Jambi Batasi Jumlah Angkutan Batu Bara
Ilustrasi truk bermuatan batu bara sedangmelintas di Jalan Lintas Sumatera Jambi-Padang di Muarojambi, Jambi. ANTARA FOTO /Wahdi Septiawan

JAMBI- Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi menerapkan aturan pembatasan angkutan batu bara yang boleh melalui jalan raya di provinsi itu. Dinas Perhubungan menetapkan,  mulai esok (10/2) hanya kendaraan truk batu bara berstiker barcode atau kode batang khusus yang diperbolehkan melintasi jalan raya. Dinas juga menegaskan, hanya 4.000 angkutan batu bara per hari yang melintas di jalan-jalan itu agar tak menimbulkan kemacetan parah di jalan-jalan provinsi.

Mobil truk yang berstiker juga hanya bisa melintasi rute yang  sesuai dengan data yang ada di barcode stiker. Di dalam barcode itu tersimpan data dari tambang mana asal truk, dan ke pelabuhan apa batu bara akan dibawa. Sehingga, truk itu tidak bisa loncat-loncat rute, dari tambang satu ke tambang lainnya, atau dari pelabuhan satu ke pelabuhan lainnya.

"Angkutan yang beroperasi itu juga harus yang sudah menggunakan nomor stiker lambung sehingga yang tidak berstiker tidak diizinkan beroperasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismet Wijaya, di Jambi Kamis (9/2).

Bahkan, untuk menjaga aturan berlaku, akan ada 120 petugas Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, TNI dan pihak kepolisian yang menjaga di sejumlah titik, yakni enam titik di Kabupaten Batang Hari, dua titik di Muaro Jambi dan tiga titik di Kota Jambi.

Dia menegaskan, aturan diterapkan untuk kepentingan masyarakat, sekaligus juga tidak merugikan pengusaha. Kini dari 9.300 angkutan batu bara yang ada, sudah 70% yang telah dipasang stiker.

Diuraikan pula, bisa saja tidak semua kendaraan yang terdata itu dipasang stiker. Mereka bisa menarik diri, mengundurkan diri dari transportir, karena alasan angkutan  milik pribadi sopir dan ada yang diakomodir oleh perusahaan transportir.

Aturan itu juga menegaskan, bagi perusahaan tambang juga tidak boleh memuat batu bara, pada angkutan yang tak berstiker. Jika ada yang melanggar, Pemerintah Provinsi akan melaporkan ke Kementerian ESDM untuk diberikan sanksi tegas. 

Perbaikan Jalan
Terhadap aturan itu, Ketua Satgas Batubara Provinsi Jambi Apani mengatakan bahwa rapat persiapan penerapan penggunaan nomor register kendaraan (stiker) angkutan batubara dan ini merupakan kesepakatan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jambi bahwa kendaraan yang akan dioperasikan dalam sehari hanya sebanyak 4.000 unit.

Dia juga mengungkapkan harapan agar pihak BPJN Jambi supaya segera memperbaiki jalan nasional di Jambi yang dilalui angkutan batubara, dimana ada beberapa titik jalan nasional yang rusak.

Apani yang dikutip dari Antara, menjelaskan bahwa nantinya apabila jalan sudah diperbaiki, akan disiapkan kantong parkir dan aturan penyekatan dititik dan jam tertentu. 

Di kesempatan berbeda, terhadap tiga perusahaan, Pemprov juga meminta mereka untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus untuk angkutan batu bara dalam waktu dekat ini.

"Kami minta kepada tiga perusahaan yaitu PT Putra Bulian Properti, PT Intitirta Primasakti dan PT Sinar Anungrah Sukses untuk fokus dan segera menyelesaikan pembuatan jalan khusus batubara di Jambi," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Rabu.

Pemprov Jambi pada Selasa (7/2) malam di Jakarta telah mengundang ketiga perusahaan tersebut terkait expose progress pembangunan jalan khusus batubara, bertempat di salah satu hotel di Kemayoran Jakarta. Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kapolda Jambi Irijen Pol Rusdi Hartono, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Supriono dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jambi. Pada pertemuan itu ketiga pengusaha tersebut sudah menyatakan siap membangun jalan khusus batubara.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar