18 November 2025
09:57 WIB
Pemprov Jakarta Siapkan 65 Hektare Untuk TPU Baru
Lahan TPU yang disiapkan di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Warga berdoa saat berziarah di makam keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (9/3/2024). ValidNewsID/Darryl Ramadhan.
JAKARTA – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan lahan seluas 65 hektare di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin menyebutkan, jajaran Pemkot Jakbar melakukan sosialisasi pada warga untuk rencana itu mengingat keterbatasan lahan TPU di Jakarta Barat.
“Sosialisasi ini dilatarbelakangi semakin berkurangnya lahan untuk pemakaman di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat,” kata Imron di Jakarta, Senin (17/11) dikutip dari Antara.
Menurut dia, masyarakat khususnya yang menduduki lahan aset Pemerintah Daerah DKI Jakarta perlu tahu bahwa lahan yang mereka tempati akan dialihfungsikan menjadi pemakaman.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma menuturkan, sosialisasi dilakukan secara bertahap. Mulai Senin (17/11) di Kelurahan Kamal, sedangkan di Kelurahan Pegadungan akan dilakukan pada Selasa (18/11).
“Agendanya sama, mengembalikan fungsi lahan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai peruntukan,” tegas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyiapkan dua lokasi aset lahan seluas 65 hektare di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kalideres, untuk menjadi TPU.
“Kita ketahui ini lahan aset kita. Kira-kira seluas 65 hektare yang belum kita manfaatkan. Kita amankan, kita rapikan keseluruhannya. Nanti peruntukannya, insyaallah untuk kekurangan kebutuhan makam yang ada,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim
Hal itu disampaikan saat melakukan peninjauan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di RW 07 Kamal, Kalideres, beberapa waktu lalu.
Firman mengatakan, penataan dua lahan itu akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, lantaran di dalamnya berdiri ratusan bangunan semi permanen.
“Pelaksanaannya selama sebulan. Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita aksi. Insyallah , kita tak perlu membongkar, kalau nanti masyarakat sendiri yang membongkarnya,” kata Firman.
Dia meminta kepada lurah dan camat untuk melakukan tahapan sosialisasi dan pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Lurah Kamal, Edi Sukarya mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikannya sekaligus pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
“Lahan aset Pemprov DKI Jakarta ini berada di wilayah RW 07, Kelurahan Kamal. Di dalamnya terdapat sekitar 104 penghuni.
“Meski begitu kami, akan melakukan sosialisasi terkait rencana pemerintah mengembalikan fungsi lahan untuk pemakaman,” kata dia.
Selain di wilayah Kamal, Pemerintah Provinsi (Pemkot) Jakarta Barat juga meninjau aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 32 hektare di lingkungan RW 04, 05 dan 08, Kelurahan Pegadungan.
Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo menerangkan, lahan itu dimanfaatkan warga untuk Kelompok Tani Hisbul Waton.
“Kalau di wilayah Pegadungan, dipakai buat areal pertanian, luasnya kurang lebih 32 hektare,” jelas Anugerah.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukan.
TPU Tegal Alur, Kalideres, menjadi satu-satunya di Jakarta Barat yang masih bisa menerima pemakaman baru.
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat pada akhir September 2025, TPU Tegal Alur masih menyediakan 1.314 petak lahan makam siap pakai.
Rinciannya tersedia 1.250 petak lahan siap pakai di Blok Islam dan 64 di Blok Kristen.