15 Juli 2025
13:51 WIB
Pemprov Jakarta Bangun Tempat Parkir di Daerah Penyangga
Bangun tempat parkir di daerah penyangga agar warga luar Jakarta menggunakan transportasi umum untuk ke Jakarta.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Pengendara motor keluar area parkir setelah membayar di Loket Park and Ride Vertical, Ragunan, Jakarta, Senin (2/1/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun fasilitas parkir di daerah penyangga. Sehingga, warga di luar Jakarta bisa parkir di sekitar terminal atau stasiun (park and ride) dan parkir kendaraan tak jauh dari terminal dan stasiun kereta (park and ride).
"Transportasi di Jakarta kami persembahkan untuk seluruh daerah sekitar Jakarta. Ke depannya, kami akan membentuk park and ride kantong-kantong parkir di penyangga-penyangga Jakarta," ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati di Jakarta, Selasa (15/7) dikutip dari Antara.
Suharini melanjutkan, hadirnya kantong parkir akan membuat masyarakat beralih menggunakan transportasi umum menuju pusat kota.
"Kalaupun kemudian menggunakan moda transportasi pribadi, itu tidak perlu sampai ke kota. Cukup di daerah rumah kita ada yang namanya kantong-kantong parkir," kata dia.
Sementara itu, seluruh pendapatan dari parkir akan dimanfaatkan untuk pembangunan transportasi dan jalan.
DKI Jakarta saat ini memiliki tujuh lokasi park and ride yakni di kawasan Lebak Bulus, Ragunan, Terminal Pinang Ranti, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, PGC Cililitan dan Kalideres.
Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta akan membangun kantong parkir di kawasan Cawang.
Suharini dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa seiring semakin banyaknya masyarakat menggunakan transportasi umum, maka akan berdampak pada daya dukung lingkungan yang semakin baik.
"Semakin banyak orang menggunakan transportasi umum, ternyata tidak hanya fiskal untuk transportasi umum atau untuk jalan yang bertambah, tapi daya dukung lingkungan kita pun menjadi semakin baik," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta, tambah dia, berkomitmen membangun budaya naik transportasi umum. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) naik angkutan umum untuk berangkat dan berkegiatan ke kantor setiap Rabu.
Suharini mengatakan kebijakan ini diikuti lembaga-lembaga lain di luar lingkungan Pemprov DKI. Dia berharap lembaga-lembaga konsisten menerapkan kebijakan tersebut.