c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

23 Juli 2025

19:16 WIB

Pemkab Lombok Timur Siapkan Regulasi Pendakian Gunung Rinjani

Pendaki Gunung Rinjani yang akan melalui jalur Sembalun menurut regulasi yang sedang disiapkan Pemkab Lombok Timur diwajibkan untuk istirahat, cek kesehatan dan briefing di Sembalun sebelum pendakian

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Pemkab Lombok Timur Siapkan Regulasi Pendakian Gunung Rinjani</p>
<p>Pemkab Lombok Timur Siapkan Regulasi Pendakian Gunung Rinjani</p>

Arsip - Helikopter SAR mendarat untuk melakukan upaya evakuasi pendaki asal Belanda yang terjatuh di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, NTB, Kamis (17/7/2025). ANTARA/Kantor SAR Mataram.


MATARAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mempercepat pembentukan regulasi pendakian ke Gunung Rinjani melalui jalur Sembalun. Penyusunannya dipercepat setelah terjadinya kecelakaan yang menimpa sejumlah pendaki dari luar negeri belakangan ini.

"Regulasi ini dirancang untuk meminimalisir risiko kecelakaan sekaligus menjaga reputasi daerah atau destinasi wisata Gunung Rinjani," kata Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, di Lombok Timur, Rabu (23/7), sebagaimana dilansir Antara.

Regulasi ini diharapkan akan membuat keamanan pendaki terjamin. Tidak ada lagi pendaki yang mengalami kecelakaan seperti yang menimpa pendaki asal Swiss, Belanda, dan insiden meninggalnya pendaki asal Brasil Juliana Marins, ketika mendaki Gunung Rinjani.

"Kami ingin mengurangi angka kecelakaan dan menjaga nama baik Lombok Timur sebagai destinasi pendakian yang aman," katanya.

Bupati mengatakan, mayoritas korban adalah pendaki mancanegara. Sebab banyak dari mereka langsung mendaki begitu tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL), tanpa istirahat, briefing atau pemeriksaan kesehatan. Selama ini, juga tidak diketahui yang bersangkutan pendaki pemula atau berpengalaman.

"Karena itu kami ingin para pendaki khususnya mancanegara, mereka istirahat terlebih dahulu di Sembalun sebelum melakukan pendakian," katanya.

Ia mengatakan, regulasi baru yang sedang disusun di antaranya mewajibkan bagi pendaki untuk istirahat dan briefing di Sembalun sebelum pendakian. Termasuk menjalani pemeriksaan kesehatan, dan memberitahu pengalaman pendakian untuk memastikan kesiapan fisik dan teknis.

"SOP pendakian yang akan dijelaskan petugas terkait, melibatkan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan tim rescue," katanya.

Bupati mengakui layanan pemeriksaan kesehatan akan dikenakan biaya, namun pendaki asal Lombok Timur dibebaskan dari pembayaran.

"Wisatawan domestik luar Lombok Timur dan mancanegara akan dikenakan tarif, tapi warga lokal gratis," tegasnya.

Ia mengatakan regulasi ini khusus diterapkan di jalur Sembalun. Tidak mencakup rute lain, seperti Senaru Lombok Utara.

Implementasinya akan segera dimulai bersamaan dengan pelatihan vertical rescue dan rapat koordinasi lanjutan.

"Kami ingin Rinjani tak hanya terkenal dengan keindahannya, tapi juga menjamin keselamatan setiap pendaki," katanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar