c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

27 Oktober 2025

16:09 WIB

Pemerintah Usul BPIH 2026 Sebesar Rp88,4 Juta

BPIH untuk haji 2026 sebesar Rp88,4 juta terdiri dari Bipih sebesar Rp54,9 juta dan biaya yang dibebankan kepada dana nilai manfaat sebesar Rp33,5 juta.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Pemerintah Usul BPIH 2026 Sebesar Rp88,4 Juta</p>
<p>Pemerintah Usul BPIH 2026 Sebesar Rp88,4 Juta</p>

Calon jemaah haji melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/4/2018). Antara Foto/Risky Andrianto.

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk haji 2026 sebesar Rp88,4 juta per jemaah. Dari angka itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54,9 juta. Sementara itu, biaya yang dibebankan kepada dana nilai manfaat sebesar Rp33,5 juta.

"BPIH yang kami ajukan kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII adalah Rp88,4 juta atau bila dibandingkan dengan tahun lalu turun sebesar satu juta rupiah," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/10).

Dia melanjutkan, Bipih sebesar Rp54,9 juta terdiri dari berbagai komponen. Ini meliputi biaya penerbangan pulang-pergi sebesar Rp33,1 juta, akomodasi di Makkah sebesar Rp14,6 juta, akomodasi di Madinah sebesar Rp3,8 juta, dan biaya hidup sebesar Rp3,3 juta.

Selanjutnya, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat sebesar Rp33,5 juta terdiri dari biaya pelayanan akomodasi sebesar Rp5,5 juta, pelayanan konsumsi sebesar Rp6 juta, pelayanan transportasi sebesar tiga juta rupiah, dan pelayanan di Arafah, Musdalifah, dan Mina sebesar Rp15 juta.

Di samping itu, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat juga mencakup biaya pelindungan sebesar Rp846.000, biaya pelayanan di embarkasi dan debarkasi sebesar Rp89.000, biaya dokumen perjalanan sebesar Rp214.000, perlengkapan jemaah haji sebesar Rp30.000, biaya pembinaan jemaah sebesar Rp782.563, biaya pelayanan umum sebesar Rp517.000, dan biaya pengelolaan BPIH sebesar Rp96.000.

Dahnil menjelaskan, usulan BPIH tersebut dibuat dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH. Sehingga, penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar.

Dia juga berkata, usulan tersebut berdasarkan asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah sebesar Rp16.500 dan asumsi nilai tukar riyal Arab Saudi terhadap rupiah sebesar Rp4.400.

Selain itu, Dahnil mengatakan kuota haji untuk tahun 2026 mencapai 221.000 orang. Angka ini terdiri dari jemaah haji reguler murni sebanyak 201.585 orang, petugas haji daerah 1.050 orang, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 685 orang, dan haji khusus 17.680 orang.

"Total 221.000 dengan jumlah (kelompok) terbang haji reguler sebanyak 525 kloter," tandas Dahnil.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar