c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

14 Juni 2025

11:47 WIB

Pemerintah Tegaskan PIP Bukan Program Parpol

Pemerintah yang mengelola dari pendaftaran bantuan dari program PIP, parpol hanya bisa mengusulkan.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Pemerintah Tegaskan PIP Bukan Program Parpol</p>
<p>Pemerintah Tegaskan PIP Bukan Program Parpol</p>

Ilustrasi- siswa menunjukkan kartu Program Indonesia Pintar (PIP).  ANTARA FOTO% Dewi Fajriani.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah, bukan program partai politik. Meski begitu, penerima PIP memang bisa diusulkan oleh anggota Komisi X DPR dan DPD atau dikenal juga sebagai PIP aspirasi.

“PIP aspirasi itu PIP yang diusulkan anggota DPR atau DPD, bukan dari partai politik atau anggota partai politik, dan pembiayaan pun dari APBN, bukan dari partai politik atau anggota partai politik," terang Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) PIP, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Sofiana Nurjanah, dikutip dari laman resmi Puslapdik, Sabtu (14/6).

Dia menjelaskan, usulan dari anggota DPR atau DPD akan tetap diproses oleh Puslapdik sesuai prosedur penetapan yang ada. Hal ini mengacu pada petunjuk teknis pelaksanaan PIP tentang kriteria penerima PIP.

Sofia menambahkan, di samping PIP aspirasi pemerintah memiliki program PIP reguler. Pada PIP jenis ini penerima ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) dan usulan dari Dinas Pendidikan.

Pencairan dana PIP tahap kedua sudah dimulai pada awal Juni lalu. Pencairan ini akan terus berlangsung secara bertahap hingga bulan Juli mendatang.

Siswa dan orang tua dapat memeriksa status penerima dan pencairan dana dengan melakukan langkah-langkah berikut. Pertama, kunjungi situs resmi PIP di alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id/. Kedua, pilih menu cari penerima PIP.

Ketiga, masukkan NISN dan NIK siswa. Keempat, klik keterangan cek penerima PIP. Selanjutnya, laman akan menampilkan status penerima dan alasan jika dana belum cair. Selain itu, laman akan menampilkan informasi periode pencairan dan besaran bantuan.

Baca juga: Dana PIP Cair Mulai 10 April 

Jumlah penerima PIP 2025 kelas akhir jenjang SD/SDLB/paket A mencapai 938.160 siswa, jenjang SMP/SMPLB/paket B mencapai 911.625 siswa, jenjang SMA/SMALB/paket C mencapai 399.260 siswa, dan jenjang SMK mencapai 442.698 siswa.

Sementara itu, total dana PIP 2025 untuk kelas akhir jenjang SD/SDLB/paket A mencapai sekitar Rp211 miliar, jenjang SMP/SMPLB/paket B sekitar Rp341 miliar, jenjang SMA/SMALB/paket C sekitar Rp359 miliar, dan jenjang SMK sekitar Rp398 miliar.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar