29 Agustus 2025
19:31 WIB
Pemerintah Target Tambah Populasi Satwa Terancam Punah
Sepasang badak Jawa dari Semenanjung Ujung Kulon ditranslokasi ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) di Desa Ujungjaya, Kabupaten Pandeglang, Banten
Editor: Nofanolo Zagoto
Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) hasil pemantauan tahun 2017 Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Provinsi Banten. (FOTO ANTARA/HO-https://www.menlhk.go.id)
JAKARTA - Pemerintah menargetkan meningkatkan populasi satwa-satwa di Tanah Air yang masuk kategori sangat kritis terancam punah, termasuk badak jawa (Rhinoceros sondaicus) yang saat ini sedang menjalani proses translokasi untuk menciptakan populasi kedua.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko menyebutkan, Kementerian Kehutanan memiliki target sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) untuk bisa meningkatkan populasi satwa dilindungi terutama yang masuk dalam kategori kritis terancam punah.
Konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya itu, kata dia, ditargetkan untuk bisa mengentaskan dari critically endangered menjadi endangered menjadi vulnerable dan lain sebagainya.
"Ini targetnya adalah penambahan populasi terlebih dahulu, distabilkan dulu. Kejadian itu stabil nanti akan kita lakukan monitoring setiap tahun, lihat hasilnya seperti apa," katanya usai peluncuran Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa di Jakarta, Jumat (29/8), seperti dilansir Antara.
Untuk menambah populasi tersebut, pemerintah akan memindahkan atau translokasi sepasang badak jawa yang saat ini di seluruh dunia hanya tersisa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Translokasi dilakukan karena kajian memperlihatkan satwa itu menghadapi risiko tinggi akibat keterbatasan daya dukung habitat, rendahnya keragaman genetik, serta tingkat inbreeding atau perkawinan sedarah mencapai 58,5%.
Bahkan, Population Viability Analysis (PVA) memprakirakan spesies itu berpotensi punah dalam waktu kurang dari 50 tahun jika tidak dilakukan intervensi nyata.
Saat ini, sudah dilakukan pemilihan dua individu badak yang akan dipindahkan dengan pertimbangan haplotipe genetik berbeda untuk menghindari inbreeding. Mereka kemudian akan digiring untuk masuk ke dalam penangkapan aman sebelum akhirnya dipindahkan ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA).
Translokasi itu dilakukan Kemenhut bekerja sama dengan TNI dan Yayasan Badak Indonesia (YABI) untuk memindahkan badak jawa dari Semenanjung Ujung Kulon menuju JRSCA di Desa Ujungjaya, Kabupaten Pandeglang. Kedua lokasi masih berada dalam wilayah TNUK dan berjarak sekitar 14 kilometer dengan melintasi laut.
"Tahun ini target kita bisa (translokasi), tapi tidak bisa dipaksa," kata Satyawan.
Salah satu alasan translokasi tidak dapat dilakukan dengan cepat karena badak jawa memiliki sifat pemalu dan mudah stres. Satwa itu juga tidak bisa didekati dengan mudah oleh manusia.