24 Juni 2024
20:17 WIB
Pemerintah Tak Akan Bayar Tebusan Rp131 M Ke Peretas Pusat Data Nasional
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan, pemerintah tidak akan membayar tebusan tebusan sebesar USD 8 juta (sekitar 131 miliar) yang diminta peretas Pusat Data Nasional
Penulis: Al Farizi Ahmad
Editor: Nofanolo Zagoto
Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah). Antara Foto/ Rivan Awal Lingga
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya sedang mengurus penyerangan ke Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware. Ia meminta semuanya bisa bersabar.
"Ya tunggu, nanti ini sedang diurus sama tim," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6).
Budi Arie menegaskan, pemerintah juga tidak akan membayar tebusan tebusan sebesar USD 8 juta (sekitar 131 miliar) yang diminta pelaku.
"Tidak akan," tegas Budi Arie.
Saat ini, lanjut Budi Arie, tim sedang membenahi layanan publik yang sempat terkena serangan peretas."Tunggu aja ini lagi di ini. Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasin," ucapnya.
Budi Arie menjelaskan, ke depan akan dilakukan evaluasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menurutnya, setelah selesai akan diumumkan evaluasinya.
"Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi, BSSN lagi forensik," jelasnya.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan, Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkena serangan siber ransomware.
"Perlu kami sampaikan bahwa insiden Pusat Data Sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama brain chipper ransomware," kata Kepala BSSN, Hinsa Siburian saat memberikan keterangan pers, Senin (24/6).
Hinsa mengungkapkan, ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Hal ini dia temukan usai melihat hasil forensik yang dilakukan BSSN.
"Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN," ucapnya.