c

Selamat

Kamis, 25 April 2024

NASIONAL

26 Juli 2021

14:38 WIB

Pemerintah Siapkan Sejumlah Mekanisme Lindungi Lansia

Sebelum pandemi covid-19 pun, perlindungan sudah dilakukan

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Leo Wisnu Susapto

Pemerintah Siapkan Sejumlah Mekanisme Lindungi Lansia
Pemerintah Siapkan Sejumlah Mekanisme Lindungi Lansia
Vaksinasi lansia di rumah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar.

JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Asisten Deputi Bidang Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK, Ade Rustama mengatakan, pemerintah terus berusaha mengupayakan perlindungan kesehatan dan kesejahteraan bagi kelompok lanjut usia (lansia) di masa pandemi covid-19. 

Berdasarkan data BPS tahun 2020, jumlah lansia di Indonesia mencapai 26,8 juta atau sebanyak 9,9% dari total penduduk di Indonesia. 

Agar lansia tetap dapat menua secara aman dan sehat, Ade mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan beberapa program bantuan untuk membantu melindungi lansia berupa bantuan kesehatan dan bantuan kesejahteraan ekonomi.

“Kami dari pusat, telah meminta pemerintah daerah untuk memastikan kelompok lansia mendapatkan prioritas dalam layanan kesehatan dan bantuan ekonomi, khususnya bagi kelompok tidak mampu,” ungkap Ade kepada Validnews, (26/7).

Dari sisi perlindungan kesehatan, Ade mengatakan, pemerintah telah meminta lansia mendapatkan prioritas vaksinasi. 

Terlebih lansia masuk dalam kelompok yang rentan terpapar covid-19. Bahkan, untuk mempermudah proses vaksinasi tanpa menimbulkan kerumunan, saat ini vaksinasi dilakukan dengan model drive thru yang didampingi oleh wali mereka.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan vaksin yang aman bagi lansia, kalau dengan cara biasa kan bisa menimbulkan kerumunan yang berbahaya bagi para lansia,” terang Ade. 

Tak hanya itu, Ade juga meminta pemerintah daerah melalui perangkat RT dan RW untuk memperhatikan kondisi para lansia yang tinggal sendiri maupun yang tinggal bersama dengan anggota keluarga lain. 

Jika ditemukan lansia yang memiliki gejala terpapar covid-19, perangkat RT dan RW diminta untuk segera menghubungi tenaga medis atau pihak rumah sakit untuk menentukan perawatan apa yang harus diberikan kepada lansia tersebut.

“Tindakah yang dilakukan harus atas pengawasan tenaga medis, tidak boleh diputuskan sendiri apakah lansia bisa isolasi mandiri atau perlu perawatan intensif di rumah sakit,” jelas dia. 

Selain itu, Ade juga meminta agar pihak rumah sakit mendahulukan para lansia yang membutuhkan perawatan intensif dan pemeriksaan, meskipun ia tidak menderita covid-19. 

Karena kebutuhan dasar atas layanan kesehatan bagi lansia tidak boleh terabaikan dan pemberdayaan kesehatan bagi lansia harus bisa dioptimalkan. 

“Fasilitas kesehatan harus bisa menyesuaikan dengan kondisi lansia dengan memperketat protokol kesehatan dan menciptakan inovasi pelayanan untuk lansia,” lanjut dia.

Sementara itu, untuk menjamin kesejahteraan ekonomi bagi para lansia, pemerintah telah menyediakan pemberian bantuan tunai dan sembako. Bantuan ini disalurkan pemerintah daerah melalui balai besar rehabilitasi sosial lanjut usia. 

Pemberian bantuan ini sejak sebelum pandemi covid-19 melalui pemberian bantuan regular. Namun, sejak pandemi covid-19 ini pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang membolehkan penambahan data baru di luar data penerima bantuan regular.

“Tetap akan dilakukan verifikasi data atas pertanggungjawaban RT/RW dan pemerintah daerah, untuk nanti dimasukkan sebagai penerima bantuan kesejahteraan dari pemerintah,” tutup Ade.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar